Kamasta Desak Kejagung Periksa Kadis Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra

- Editorial Team

Senin, 22 November 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kamasta saat orasi pada demontrasi di Jakarta [okedaily.com/ Al_Haq]

Ketua Umum Kamasta saat orasi pada demontrasi di Jakarta [okedaily.com/ Al_Haq]

Okedaily.com, Jakarta – Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa memeriksa Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan korupsi pada mega proyek pembangunan RS Jantung dan pembangunan perpustakaan modern.

Ketua Umum Kamasta, Akril Abdillah mengatakan bahwa dugaan korupsi pada mega proyek pembangunan RS Jantung dan pembangunan perpustakaan modern sudah sering kali dilaporkan di Kejati Sultra namun hingga kini belum ada progres yang terukur untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami pesimis dengan kinerja Kejati Sultra pasalnya hingga saat ini Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara belum juga dimintai keterangan, sehingga kami langsung meminta Kejagung untuk turun tanggan menangani dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut”, ujar Akril Alumni Universitas Halu Ole ini saat ditemui di Jakarta, Senin, 22/11/2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Mahasiswa Universitas Jayabaya ini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi, pemeriksaan fisik dan perhitungan bersama yang dilakukan PPK yang diwakili PPTK, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dan inspektorat terdapat kekurangan volume pada pekerjaan struktur bangunan.

“Jadi PPTK, Kontraktor Pelaksana dan konsultan pengawas serta inspektorat telah melakukan investigasi pemeriksaan dan perhitungan dengan bersama-sama dana menyimpulkan terjadi kekurangan volume pada per kerjaan tersebut” ujarnya.

Diketahui bahwa pembangunan Gedung Perpustakaan Modern diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar 128.195.128,- dengan nilai kontrak 28.208.278.000,-. Pembangunan Gedung sebut dilaksanakan oleh PT. BPS dengan Nomor 602/0023/KNTKONSTRUKSI/VII /2019 tertanggal 18 Juli 2019 dengan masa kerja 150 hari mulai 18 Juli sampai 14 Desember 2019.

Baca Juga :  Pengurus DPC PMKM Kota Medan Menjalin Silaturahmi Ke Kantor Camat Medan Denai

Sementara untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dengan nilai Kontrak 94.325.800.000,- tertanggal 16 Agustus 2019 dengan masa kerja 120 hari terhitung 16 Agustus hingga 13 Desember 2019 di kerjakan oleh PT. ADMP. Pekerjaan tersebut juga telah dinyatakan selesai dengan bukti Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) tertanggal 16 Januari 2020.

Baca Juga :  LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Pekerjaan tersebut berdasarkan pemeriksaan bersama yang dilakukan oleh PPTK, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dan inspektorat terdapat kekurangan volume pada pekerjaan struktur bangunan yang merugikan keuangan negara sebesar 28.281.040,-

“Pekerjaan tersebut dinyatakan sudah selesai atau PHO tertanggal 11 Desember 2019, dengan pembayaran dilakukan secara bertahap melalui SP2D”.tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum
Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan
Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati
Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi
Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas
Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?
Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan
Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

Related News

Kamis, 10 September 2026 - 17:57 WIB

SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati

Rabu, 2 September 2026 - 10:37 WIB

Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Latest News

Fero Feriyanto, salah satu figur muda yang mulai diperbincangkan masyarakat menjelang dinamika Pilkades Gayam 2027. ®okedaily.com

Politik

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Jumat, 11 Sep 2026 - 13:54 WIB