Kamasta Desak Kejagung Periksa Kadis Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kamasta saat orasi pada demontrasi di Jakarta [okedaily.com/ Al_Haq]

Ketua Umum Kamasta saat orasi pada demontrasi di Jakarta [okedaily.com/ Al_Haq]

Okedaily.com, Jakarta – Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa memeriksa Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan korupsi pada mega proyek pembangunan RS Jantung dan pembangunan perpustakaan modern.

Ketua Umum Kamasta, Akril Abdillah mengatakan bahwa dugaan korupsi pada mega proyek pembangunan RS Jantung dan pembangunan perpustakaan modern sudah sering kali dilaporkan di Kejati Sultra namun hingga kini belum ada progres yang terukur untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami pesimis dengan kinerja Kejati Sultra pasalnya hingga saat ini Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara belum juga dimintai keterangan, sehingga kami langsung meminta Kejagung untuk turun tanggan menangani dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut”, ujar Akril Alumni Universitas Halu Ole ini saat ditemui di Jakarta, Senin, 22/11/2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Mahasiswa Universitas Jayabaya ini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi, pemeriksaan fisik dan perhitungan bersama yang dilakukan PPK yang diwakili PPTK, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dan inspektorat terdapat kekurangan volume pada pekerjaan struktur bangunan.

“Jadi PPTK, Kontraktor Pelaksana dan konsultan pengawas serta inspektorat telah melakukan investigasi pemeriksaan dan perhitungan dengan bersama-sama dana menyimpulkan terjadi kekurangan volume pada per kerjaan tersebut” ujarnya.

Diketahui bahwa pembangunan Gedung Perpustakaan Modern diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar 128.195.128,- dengan nilai kontrak 28.208.278.000,-. Pembangunan Gedung sebut dilaksanakan oleh PT. BPS dengan Nomor 602/0023/KNTKONSTRUKSI/VII /2019 tertanggal 18 Juli 2019 dengan masa kerja 150 hari mulai 18 Juli sampai 14 Desember 2019.

Baca Juga :  MK-FMNI Kota Medan Apresiasi Wali Kota Medan Atas Kinerja Perbaikan Drainase

Sementara untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dengan nilai Kontrak 94.325.800.000,- tertanggal 16 Agustus 2019 dengan masa kerja 120 hari terhitung 16 Agustus hingga 13 Desember 2019 di kerjakan oleh PT. ADMP. Pekerjaan tersebut juga telah dinyatakan selesai dengan bukti Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) tertanggal 16 Januari 2020.

Baca Juga :  Dugaan Tindak Pidana Penipuan Kembali Mencuat, Widiarti : Kita Chek Dulu

Pekerjaan tersebut berdasarkan pemeriksaan bersama yang dilakukan oleh PPTK, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dan inspektorat terdapat kekurangan volume pada pekerjaan struktur bangunan yang merugikan keuangan negara sebesar 28.281.040,-

“Pekerjaan tersebut dinyatakan sudah selesai atau PHO tertanggal 11 Desember 2019, dengan pembayaran dilakukan secara bertahap melalui SP2D”.tutupnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?
LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging
Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?
Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah
Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?
Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan
Pulau Raas Bukan Tempat Buangan ASN Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Senin, 12 Januari 2026 - 12:08 WIB

Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah

Berita Terbaru

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, nampak sibuk dan bersemangat mengawasi pagelaran pasar murah Ramadhan 2026 di Kota Sumenep. ©okedaily.com/istimewa

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:31 WIB