Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Kamasta Desak Kejagung Periksa Kadis Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra

Avatar of Okedaily
50
×

Kamasta Desak Kejagung Periksa Kadis Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra

Sebarkan artikel ini
Kamasta Desak Kejagung Periksa Kadis Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra
Ketua Umum Kamasta saat orasi pada demontrasi di Jakarta [okedaily.com/ Al_Haq]

Okedaily.com, Jakarta – Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa memeriksa Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan korupsi pada mega proyek pembangunan RS Jantung dan pembangunan perpustakaan modern.

Ketua Umum Kamasta, Akril Abdillah mengatakan bahwa dugaan korupsi pada mega proyek pembangunan RS Jantung dan pembangunan perpustakaan modern sudah sering kali dilaporkan di Kejati Sultra namun hingga kini belum ada progres yang terukur untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Example 325x300

“Kami pesimis dengan kinerja Kejati Sultra pasalnya hingga saat ini Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara belum juga dimintai keterangan, sehingga kami langsung meminta Kejagung untuk turun tanggan menangani dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut”, ujar Akril Alumni Universitas Halu Ole ini saat ditemui di Jakarta, Senin, 22/11/2021.

Lebih lanjut Mahasiswa Universitas Jayabaya ini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi, pemeriksaan fisik dan perhitungan bersama yang dilakukan PPK yang diwakili PPTK, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dan inspektorat terdapat kekurangan volume pada pekerjaan struktur bangunan.

“Jadi PPTK, Kontraktor Pelaksana dan konsultan pengawas serta inspektorat telah melakukan investigasi pemeriksaan dan perhitungan dengan bersama-sama dana menyimpulkan terjadi kekurangan volume pada per kerjaan tersebut” ujarnya.

Diketahui bahwa pembangunan Gedung Perpustakaan Modern diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar 128.195.128,- dengan nilai kontrak 28.208.278.000,-. Pembangunan Gedung sebut dilaksanakan oleh PT. BPS dengan Nomor 602/0023/KNTKONSTRUKSI/VII /2019 tertanggal 18 Juli 2019 dengan masa kerja 150 hari mulai 18 Juli sampai 14 Desember 2019.

Sementara untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dengan nilai Kontrak 94.325.800.000,- tertanggal 16 Agustus 2019 dengan masa kerja 120 hari terhitung 16 Agustus hingga 13 Desember 2019 di kerjakan oleh PT. ADMP. Pekerjaan tersebut juga telah dinyatakan selesai dengan bukti Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) tertanggal 16 Januari 2020.

Pekerjaan tersebut berdasarkan pemeriksaan bersama yang dilakukan oleh PPTK, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dan inspektorat terdapat kekurangan volume pada pekerjaan struktur bangunan yang merugikan keuangan negara sebesar 28.281.040,-

“Pekerjaan tersebut dinyatakan sudah selesai atau PHO tertanggal 11 Desember 2019, dengan pembayaran dilakukan secara bertahap melalui SP2D”.tutupnya.

Example 325x300