OkeDaily.com – Program mudik gratis kapal laut 2025 sudah selayaknya menjadi angin segar bagi warga kepulauan di Kabupaten Sumenep, Madura, yang ingin pulang kampung dengan lebih mudah.
Sayangnya, alih-alih membawa kepastian layanan dan kemudahan pada program ini, justru muncul kebingungan di kalangan masyarakat akibat simpang siurnya informasi.
Isu tersebut pertama kali mencuat ketika sejumlah warga, termasuk Ida, warga Pulau Raas saat mencari tahu kepastian soal jadwal dan mekanisme pendaftaran mudik gratis itu.
Dalam keterangannya kepada redaksi media okedaily.com, ia mengaku sempat menghubungi nomor kontak yang beredar, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Tim redaksi media okedaily.com pun mencoba menelusuri lebih lanjut dengan menghubungi dua kontak koordinator yang tercantum dalam informasi yang beredar sebelumnya, yaitu Roysil dan Dwi. Namun, nomor kepunyaan Dwi tidak merespons sama sekali.
Sementara itu, Roysil, yang diketahui bertanggung jawab atas penyeberangan ke Pulau Sapudi, justru mengungkap fakta mengejutkan bahwa program tersebut bukan berasal dari Pemkab Sumenep, melainkan Pemprov Jatim.
“Program ini dari Pemprov Jatim, bukan dari Pemkab Sumenep,” ungkap Roysil, pada Rabu (26/3), saat dihubungi via percakapan whatsapp.
Tentu hal ini bertolak belakang dengan flyer yang disebarluaskan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, seolah-olah menyiratkan bahwa merekalah penyelenggara utama program tersebut.
Tidak berhenti disitu, setelah mendapatkan nomor koordinator tujuan Pulau Raas, redaksi media okedaily.com kembali melakukan penelusuran. Ketika menghubungi kontak dengan nama, Om Edy, jawaban yang diterima justru semakin membingungkan.
“Maaf, gak ada, Mas,” ujar dia singkat, saat ditanya apakah masih ada kuota untuk penyeberangan rute Kalianget – Raas pada tanggal 27 Maret 2025 besok.
Ketika ditanya lebih lanjut, apakah maksud tersebut kuota sudah penuh atau memang tidak ada layanan sama sekali?, ia menjawab dengan kalimat yang tak kalah membingungkan, “Kurang paham, Mas, programnya Pemprov.”
Padahal, dalam flyer resmi yang diedarkan Pemkab Sumenep, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) jelas tertulis bahwa pada Kamis, 27 Maret 2025, tersedia jadwal keberangkatan dari Kalianget menuju pulau Raas.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, muncul pertanyaan besar, apakah Pemkab Sumenep betul-betul memiliki peran dalam program mudik gratis itu, atau hanya sekadar ‘menempel’ pada program Pemprov Jatim untuk mendapatkan citra positif?
Jika memang benar Pemkab Sumenep turut serta dalam program itu, seharusnya mereka memiliki koordinasi yang lebih baik dengan para koordinator lapangan.
Tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada kejelasan informasi, bahkan dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas program tersebut.
Peristiwa yang seperti ini mencerminkan lemahnya koordinasi dan transparansi Pemkab Sumenep dalam mengelola program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Apabila terus dibiarkan, hal demikian bukan hanya akan merugikan warga yang berharap mendapatkan layanan mudik gratis dengan mudah, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Merespon fenomenal ini, Rasuli, selaku pemuda Raas angkat bicara bahwa program mudik gratis kapal laut 2025 seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kepulauan yang ingin pulang kampung dengan nyaman dan aman.
“Simpang siurnya informasi, dan lemahnya koordinasi serta indikasi Pemkab Sumenep yang seolah ‘menumpang’ program Pemprov Jatim tanpa peran yang jelas justru menimbulkan kebingungan dan keresahan,” sesalnya.
Ia juga menyebut, semestinya Pemerintah Kabupaten Sumenep lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Jika benar-benar ingin membantu warganya, mereka harus memastikan program ini berjalan dengan baik, bukan sekadar ‘numpang populis’ untuk kepentingan citra semata,” pungkasnya.
Untuk diketahui hingga berita ini diterbitkan, redaksi media okedaily.com masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Pemkab Sumenep.