Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades Sapeken Dipanggil Polres Sumenep

- Editorial Team

Kamis, 4 November 2021 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : gambar okedaily.com/Bang_dJ

Ilustrasi : gambar okedaily.com/Bang_dJ

Okedaily.com, Sumenep – Berhembus kabar Polres Sumenep melakukan pemanggilan terhadap Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades Sapeken, Kamis (04/11).

Diberitakan sebelumnya, telah berlangsung proses penyelidikan oleh Polres Sumenep terkait pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) Jo 27 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Kegiatan Fiktif Desa Paliat Terungkap
Baca Juga : DPMD Penuhi Panggilan Polres Sumenep Atas Laporan Eks Panitia Pilkades Sapeken
Baca Juga : Polemik Cakades Sapeken, BPD dan DPMD Segera Dipanggil Pihak Kepolisian Sumenep

Moh. Arqam sebagai pelapor menuturkan, jika dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya atas postingan status akun Facebook atas nama Danakan Tahir Affandi.

Baca Juga :  Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-3 yang diterima oleh Moh. Arqam, pada tanggal 29 September 2021. Penyelidik memberitahukan perkembangan proses penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan.

“Pada tanggal 08 September 2021 penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap Sdr. Samsuni, S.Pd. dari Pendma Kemenag Sumenep sebagai saksi,” jelas Penyelidik dalam SP2HP.

Diketahui, Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Supardi, juga telah dimintai keterangan oleh Penyelidik Polres Sumenep, pada Jum’at (29/10) lalu.

Baca Juga :  Polsek Sampang Dan Koramil 0828/01 Sampang Laksanakan Apel Gabungan, Ini Tujuannya

“Kami sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik (Moh. Arqam, red). Saya menjelaskan apa yang saya ketahui terkait pencemaran nama baik, itu saja,” terang Supardi singkat saat ditemui awak media selepas menghadap Penyelidik Polres Sumenep.

Baca Juga : Ada Apa Dibalik Kurangnya Bukti Ulah PNS Nakal Kecamatan Kangayan?
Baca Juga : Modal Suket, Lolos Jadi Cakades di Kabupaten Sumenep
Baca Juga : Dinas Pendidikan Sumenep Tak Berdaya, Kepala SMPN 2 Ra’as : Saya Bisa Remote Dari Asta
Baca Juga : Soal Dugaan Bolos, Penjaga SDN 3 Pancor Tuding Kepala Sekolah Pilih Kasih

Sementara, dari sumber terpercaya Okedaily.com di internal Polres Sumenep, tersiar kabar bahwasanya Penyelidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Edi Susanto (Ketua BPD Sapeken) dan Rusman Shabir Ali (Ketua Panitia Pilkades Sapeken).

Baca Juga :  Peringati HUT Gerindra ke-18, Zulfikar Tegaskan Komitmen Kompak, Bergerak, Berdampak

Saat dihubungi oleh awak media via perpesanan WhatsApp terkait kebenaran pemanggilan dari Polres Sumenep, Edi Susanto beralasan bahwa bukan pemanggilan tapi undangan.

“Maaf bukan pemanggilan tapi bersifat undangan, untuk diminta keterangan/ klarifikasi. Bukan atas nama BPD,” dalihnya.

Sementara Rusman Shabir Ali yang juga berusaha dikonfirmasi oleh awak media, belum merespon terkait pemanggilan Polres Sumenep terhadap dirinya yang juga menjabat Ketua Panitia Pilkades Sapeken.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam
Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes
Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026
Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani
Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat
Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas
Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029
Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar

Related News

Jumat, 11 September 2026 - 13:54 WIB

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Kamis, 3 September 2026 - 18:56 WIB

Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat

Latest News

Fero Feriyanto, salah satu figur muda yang mulai diperbincangkan masyarakat menjelang dinamika Pilkades Gayam 2027. ®okedaily.com

Politik

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Jumat, 11 Sep 2026 - 13:54 WIB