Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades Sapeken Dipanggil Polres Sumenep

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : gambar okedaily.com/Bang_dJ

Ilustrasi : gambar okedaily.com/Bang_dJ

Okedaily.com, Sumenep – Berhembus kabar Polres Sumenep melakukan pemanggilan terhadap Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades Sapeken, Kamis (04/11).

Diberitakan sebelumnya, telah berlangsung proses penyelidikan oleh Polres Sumenep terkait pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) Jo 27 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Kegiatan Fiktif Desa Paliat Terungkap
Baca Juga : DPMD Penuhi Panggilan Polres Sumenep Atas Laporan Eks Panitia Pilkades Sapeken
Baca Juga : Polemik Cakades Sapeken, BPD dan DPMD Segera Dipanggil Pihak Kepolisian Sumenep

Moh. Arqam sebagai pelapor menuturkan, jika dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya atas postingan status akun Facebook atas nama Danakan Tahir Affandi.

Baca Juga :  Minim Sosialisasi Hukum Perusahaan Tambak Udang, Pemerintah Kabupaten Sumenep Berbenah?

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-3 yang diterima oleh Moh. Arqam, pada tanggal 29 September 2021. Penyelidik memberitahukan perkembangan proses penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan.

“Pada tanggal 08 September 2021 penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap Sdr. Samsuni, S.Pd. dari Pendma Kemenag Sumenep sebagai saksi,” jelas Penyelidik dalam SP2HP.

Diketahui, Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Supardi, juga telah dimintai keterangan oleh Penyelidik Polres Sumenep, pada Jum’at (29/10) lalu.

Baca Juga :  Gus Yoga Terpilih Kembali Menjadi Ketua Tidar Bali 2025-2029

“Kami sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik (Moh. Arqam, red). Saya menjelaskan apa yang saya ketahui terkait pencemaran nama baik, itu saja,” terang Supardi singkat saat ditemui awak media selepas menghadap Penyelidik Polres Sumenep.

Baca Juga : Ada Apa Dibalik Kurangnya Bukti Ulah PNS Nakal Kecamatan Kangayan?
Baca Juga : Modal Suket, Lolos Jadi Cakades di Kabupaten Sumenep
Baca Juga : Dinas Pendidikan Sumenep Tak Berdaya, Kepala SMPN 2 Ra’as : Saya Bisa Remote Dari Asta
Baca Juga : Soal Dugaan Bolos, Penjaga SDN 3 Pancor Tuding Kepala Sekolah Pilih Kasih

Sementara, dari sumber terpercaya Okedaily.com di internal Polres Sumenep, tersiar kabar bahwasanya Penyelidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Edi Susanto (Ketua BPD Sapeken) dan Rusman Shabir Ali (Ketua Panitia Pilkades Sapeken).

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Dorong Penambahan Armada Kapal Mudik ke Masalembu

Saat dihubungi oleh awak media via perpesanan WhatsApp terkait kebenaran pemanggilan dari Polres Sumenep, Edi Susanto beralasan bahwa bukan pemanggilan tapi undangan.

“Maaf bukan pemanggilan tapi bersifat undangan, untuk diminta keterangan/ klarifikasi. Bukan atas nama BPD,” dalihnya.

Sementara Rusman Shabir Ali yang juga berusaha dikonfirmasi oleh awak media, belum merespon terkait pemanggilan Polres Sumenep terhadap dirinya yang juga menjabat Ketua Panitia Pilkades Sapeken.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya
Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD
De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar
Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden
Dul Siam Minta Pemkab Tindaklanjuti Aspirasi dalam Musrenbang RKPD 2027
Simak Usulan Pokir DPRD Sumenep dalam Musrenbang RKPD 2027
Musrenbang RKPD 2027, Wabup Imam Pastikan Perhatikan Kepulauan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:07 WIB

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya

Minggu, 26 April 2026 - 14:59 WIB

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 10:40 WIB

De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB