Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

- Editorial Team

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Penutupan akses dari Jl. DR. Wahidin menuju Jl. KH. Sajad menuai keluhan warga. Minimnya sosialisasi dan kejelasan rekayasa lalu lintas menjadi sorotan terhadap tata kelola penyelenggaraan kegiatan Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026. ®okedaily.com

Penutupan akses dari Jl. DR. Wahidin menuju Jl. KH. Sajad menuai keluhan warga. Minimnya sosialisasi dan kejelasan rekayasa lalu lintas menjadi sorotan terhadap tata kelola penyelenggaraan kegiatan Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026. ®okedaily.com

Pemerintah daerah seharusnya memastikan setiap unsur mengetahui tugasnya, mulai dari perencanaan, pengaturan arus, pemasangan rambu, penyediaan petugas, hingga penanganan keluhan masyarakat.

Keterangan Zaidi juga perlu dibaca bersama kondisi lapangan yang dilaporkan, yakni minimnya petunjuk arah yang membuat sejumlah pengendara dari luar kota kebingungan.

Jika kondisi tersebut terkonfirmasi, maka persoalannya tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa pembatas jalan telah disiapkan. Pembatas jalan hanya salah satu perlengkapan pengamanan, bukan pengganti rencana rekayasa lalu lintas yang komprehensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polresta Meluruskan Klaim Perizinan Keramaian Bukan Berarti Penyusun Roadmap

Keterangan berbeda disampaikan Ps. Kasi Humas Polresta Sumenep, IPDA Ach. Putrawardana, yang menjelaskan bahwa izin keramaian memang diterbitkan pihak kepolisian, tetapi bukan berarti roadmap penutupan jalan disusun oleh kepolisian.

Baca Juga :  Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

“Betul izin keramaiannya itu dari kami, tetapi berkaitan dengan roadmap tersebut bukan dari kami, ya, Mas,” kata IPDA Putrawardana.

Ia menambahkan bahwa, sepanjang pengetahuannya, rencana tersebut diajukan oleh pihak panitia dan disetujui pemerintah kabupaten.

“Sependek pengetahuan kami, roadmap tersebut diajukan oleh pihak panitia dan disetujui oleh Pemkab, Mas,” tutupnya.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting untuk mengurai persoalan yang sebelumnya terkesan saling melempar tanggung jawab.

Izin keramaian, rencana penutupan jalan, dan pengaturan lalu lintas merupakan aspek yang saling berkaitan, tetapi tidak otomatis identik. Masing-masing memiliki lingkup dan mekanisme yang perlu diperiksa berdasarkan dokumen yang benar-benar diterbitkan.

Namun, satu hal tidak boleh diabaikan: izin penyelenggaraan kegiatan bukan cek kosong untuk membatasi akses masyarakat tanpa pengaturan yang layak.

Baca Juga :  Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Siapa Panitia Pelaksananya? Pertanyaan Publik yang Belum Terjawab

Hingga berita ini diterbitkan, Hendarti Anta Dewi masih belum bersedia mengungkapkan siapa panitia pelaksana Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026 kepada redaksi Okedaily.

Informasi mengenai identitas penyelenggara merupakan bagian penting untuk menjamin akuntabilitas kegiatan, terutama ketika penyelenggaraan berdampak terhadap fasilitas umum dan mobilitas masyarakat.

Publik perlu mengetahui siapa penanggung jawab kegiatan, kepada siapa keluhan dapat disampaikan, serta siapa yang harus dimintai klarifikasi apabila terdapat persoalan di lapangan.

Kejelasan identitas penyelenggara juga diperlukan untuk membedakan tanggung jawab panitia, pemerintah daerah, instansi teknis, dan pihak lain yang terlibat.

Jika kegiatan merupakan agenda kementerian, informasi mengenai hubungan kerja antara kementerian, pemerintah kabupaten, dan panitia lokal juga patut dijelaskan secara proporsional.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sumber pendanaan dari pemerintah pusat tidak menghapus kebutuhan untuk menjelaskan mekanisme penyelenggaraan di daerah. Sebaliknya, keterlibatan berbagai pihak seharusnya membuat pembagian tanggung jawab semakin jelas, bukan semakin kabur.

Transparansi tidak semestinya dipandang sebagai ancaman terhadap penyelenggara. Justru, keterbukaan dapat melindungi semua pihak dari kesalahpahaman dan memastikan kegiatan berjalan sesuai tujuan.

Festival Harus Menghibur, Bukan Membebani Warga

OkeDaily memandang Festival Musik Tong-Tong se-Madura sebagai kegiatan yang memiliki potensi untuk merawat kebudayaan, menggerakkan ekonomi lokal, dan memperkuat daya tarik wisata Sumenep. Namun, manfaat tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Related News

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Latest News