Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

- Editorial Team

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Penutupan akses dari Jl. DR. Wahidin menuju Jl. KH. Sajad menuai keluhan warga. Minimnya sosialisasi dan kejelasan rekayasa lalu lintas menjadi sorotan terhadap tata kelola penyelenggaraan kegiatan Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026. ®okedaily.com

Penutupan akses dari Jl. DR. Wahidin menuju Jl. KH. Sajad menuai keluhan warga. Minimnya sosialisasi dan kejelasan rekayasa lalu lintas menjadi sorotan terhadap tata kelola penyelenggaraan kegiatan Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026. ®okedaily.com

Pemerintah daerah Sumenep perlu menghindari pola penyelenggaraan kegiatan yang lebih menonjolkan kemeriahan acara daripada kesiapan pelayanan publik.

Ada beberapa hal yang patut segera dijelaskan dan dievaluasi oleh pihak terkait:

Pertama, Disbudporapar Sumenep perlu membuka informasi mengenai struktur penyelenggara, dasar pelaksanaan kegiatan, dan pembagian tanggung jawab antarinstansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, Pemkab Sumenep perlu menjelaskan keberadaan serta substansi surat edaran yang diklaim mengatur penutupan jalan, termasuk bagaimana informasi tersebut disampaikan kepada masyarakat.

Ketiga, Disperkimhub dan Polresta Sumenep perlu memperjelas pembagian tanggung jawab teknis terkait pengaturan arus, rambu, petunjuk arah, pengamanan, dan akses bagi warga.

Keempat, Pemkab Sumenep perlu mengevaluasi mekanisme sosialisasi agar warga di sekitar lokasi kegiatan tidak hanya menjadi pihak yang menerima dampak, tetapi juga memperoleh informasi dan saluran pengaduan yang layak.

Baca Juga :  Pindah! Skandal Gedung Dinkes Bakal Seru

Kelima, setiap penyelenggaraan festival berikutnya perlu didukung rencana pengelolaan lalu lintas yang dapat dipahami petugas, pengendara, dan warga setempat, termasuk jalur alternatif serta kebutuhan akses darurat.

Evaluasi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap festival. Sebaliknya, langkah itu diperlukan agar kegiatan kebudayaan tidak kehilangan legitimasi sosial akibat persoalan tata kelola.

Jangan Sampai Rakyat Menjadi Penonton di Kotanya Sendiri

Persoalan Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2026 seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi Pemkab Sumenep. Kegiatan yang membawa nama kebudayaan dan pariwisata semestinya menjadi kebanggaan bersama, bukan sumber keluhan akibat akses jalan yang tidak jelas dan informasi yang tidak tersampaikan.

Baca Juga :  Satpol-PP Sumenep Amankan S dan IA di Kamar Kost

Ketika warga mempertanyakan penutupan jalan, jawaban yang dibutuhkan bukan sekadar bahwa kegiatan sudah melalui rapat koordinasi. Masyarakat berhak mengetahui dasar kebijakan, pihak yang bertanggung jawab, dan langkah konkret untuk meminimalkan dampak.

Ketika instansi saling menjelaskan batas kewenangannya, pemerintah harus hadir untuk memastikan tidak ada celah tanggung jawab yang akhirnya dibebankan kepada warga.

Dan ketika surat edaran diklaim telah diterbitkan, transparansi terhadap informasi yang dapat diakses publik menjadi bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan. Jangan sampai panggung festival berdiri megah, sementara hak warga untuk bergerak di ruang publik justru terpinggirkan.

Baca Juga :  APMS Jual Kepada Selain Nelayan, Penyebab Solar Subsidi Langka di Sapeken?

Pembangunan pariwisata yang sehat bukan hanya tentang mendatangkan keramaian. Ia juga harus menjamin ketertiban, keselamatan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

Sebab, keberhasilan sebuah festival tidak cukup diukur dari riuhnya musik tong-tong dan padatnya penonton. Ukuran yang tidak kalah penting adalah apakah masyarakat di sekitarnya merasa dilibatkan, dilayani, dan tetap dihormati hak-haknya.

Di situlah kualitas tata kelola pemerintahan diuji, bukan ketika panggung mendapat tepuk tangan, melainkan ketika pemerintah mampu memastikan bahwa kepentingan publik tidak dikorbankan demi sebuah perayaan.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Related News

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Latest News