Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

- Editorial Team

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

GMNI Sumenep menggelar mimbar bebas di depan Kantor Pemkab Sumenep. Mereka mempertanyakan urgensi dan manfaat konkret wacana perubahan nomenklatur. ®okedaily.com [Foto: Ahmad Fauzan]

GMNI Sumenep menggelar mimbar bebas di depan Kantor Pemkab Sumenep. Mereka mempertanyakan urgensi dan manfaat konkret wacana perubahan nomenklatur. ®okedaily.com [Foto: Ahmad Fauzan]

Karena itu, bagi GMNI Sumenep, gagasan Sumenep Kepulauan harus diuji bukan dengan seberapa menarik narasinya, melainkan dengan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.

  1. Apakah perubahan tersebut akan memperkuat pemerataan?
  2. Apakah akan memperbaiki pelayanan publik?
  3. Apakah akan memberikan kepastian fiskal?
  4. Apakah akan mempercepat pembangunan infrastruktur kepulauan?
  5. Apakah akan memperkuat konektivitas?
    Atau justru berhenti sebagai simbol politik?

Roni mempertanyakan arah kebijakan tersebut dengan satu kalimat yang cukup tajam. “Wacana Sumenep Kepulauan ini sebenarnya untuk siapa? Untuk rakyat, atau sekadar menjadi komoditas elite politik?”.

Pertanyaan tersebut seharusnya tidak dijawab dengan kemarahan. Ia justru harus dijawab dengan kajian dan data yang konon naskah akademiknya tengah digodok di BRIDA Kabupaten Sumenep.

Jika memang perubahan nomenklatur memberikan manfaat besar, pemerintah daerah harus mampu menjelaskan manfaat tersebut secara terbuka kepada publik.

Namun jika terdapat konsekuensi administratif, fiskal, hukum, sosial, dan ekonomi, masyarakat juga berhak mengetahuinya.

Sebab masyarakat kepulauan bukan objek yang hanya disebut ketika identitas kepulauan dibutuhkan dalam narasi politik. Mereka adalah subjek pembangunan.

Di kepulauan terdapat nelayan, petani, pedagang, guru, tenaga kesehatan, pelajar, perempuan, anak-anak, dan keluarga yang setiap hari berhadapan dengan tantangan geografis.

Baca Juga :  Klarifikasi Tudingan Pemalsuan Dokumen Purse Seine, TKSK Sapeken Terlibat?

Karena itu, pembicaraan tentang kepulauan semestinya dimulai dari kebutuhan mereka. Bukan sekadar dari bagaimana mereka disebut.

Ketika Marhaen Dipertanyakan dalam Praktik Kebijakan

Roni juga mengkritisi orientasi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam melihat persoalan kepulauan. Ia mengingatkan agar prinsip keberpihakan terhadap masyarakat kecil tidak berhenti menjadi jargon politik.

Dalam konteks itu, GMNI Sumenep mempertanyakan bagaimana nilai-nilai kerakyatan yang selama ini menjadi bagian dari identitas politik dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan.

Kritik tersebut pada dasarnya bukan semata persoalan identitas politik. Yang dipersoalkan adalah konsistensi antara gagasan kerakyatan dan kebijakan konkret.

Baca Juga :  Figur Muda Muhlis Fajar Digadang Maju Pilkades 2027 Sumenep

Jika wong cilik menjadi orientasi politik, maka ukuran keberpihakannya seharusnya dapat ditemukan di jalan-jalan desa. Di ruang kelas. Di puskesmas. Di pelabuhan. Di perahu nelayan. Di pasar-pasar rakyat. Dan di rumah-rumah masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses pembangunan.

Sebab rakyat tidak membutuhkan romantisme politik tentang wong cilik. Rakyat membutuhkan pelayanan publik yang hadir ketika mereka membutuhkannya.

Jangan Sibuk Mengganti Nama tetapi Lupa Membenahi Keadaan

Di sinilah kritik GMNI Sumenep menjadi semakin substantif. Pemkab dan DPRD Sumenep didorong untuk tidak menjadikan perubahan nomenklatur sebagai satu-satunya jawaban atas persoalan kepulauan.

Facebook Comments Box

Penulis : Ahmad Fauzan

Editor : Mashudi Surahman

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Latest News