Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

- Editorial Team

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

GMNI Sumenep menggelar mimbar bebas di depan Kantor Pemkab Sumenep. Mereka mempertanyakan urgensi dan manfaat konkret wacana perubahan nomenklatur. ®okedaily.com [Foto: Ahmad Fauzan]

GMNI Sumenep menggelar mimbar bebas di depan Kantor Pemkab Sumenep. Mereka mempertanyakan urgensi dan manfaat konkret wacana perubahan nomenklatur. ®okedaily.com [Foto: Ahmad Fauzan]

Jika memang terdapat ketimpangan struktural antara wilayah daratan dan kepulauan, maka persoalan tersebut harus dibedah secara terbuka.

  1. Berapa besar kesenjangan infrastrukturnya?
  2. Bagaimana distribusi anggaran selama ini?
  3. Bagaimana akses pendidikan?
  4. Bagaimana pelayanan kesehatan?
  5. Bagaimana konektivitas antarpulau?
  6. Bagaimana kondisi transportasi laut?
  7. Bagaimana distribusi kebutuhan pokok?
  8. Bagaimana peluang ekonomi masyarakat?
  9. Dan kebijakan afirmatif apa yang benar-benar diberikan kepada masyarakat kepulauan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih dekat dengan kehidupan rakyat daripada sekadar perdebatan mengenai tambahan satu kata dalam nomenklatur kabupaten.

Sebab kemiskinan tidak mengenal nomenklatur. Jalan rusak tidak peduli apakah nama kabupatennya Sumenep atau Sumenep Kepulauan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak-anak sekolah tidak otomatis memperoleh fasilitas pendidikan yang lebih baik karena identitas daerahnya berubah.

Baca Juga :  GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan

Orang sakit tidak otomatis mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak hanya karena nama kabupatennya berganti.

Dan nelayan tidak otomatis lebih sejahtera karena kata nama Kepulauan tercantum dalam administrasi pemerintahan.

Empat Tuntutan GMNI Sumenep

Melalui mimbar bebas Sumenep Kepulauan untuk siapa?, DPC GMNI Kabupaten Sumenep menyampaikan empat tuntutan utama.

1. Menolak Wacana Nomenklatur Sumenep Kepulauan

GMNI Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sumenep tidak memaksakan perubahan nomenklatur sebelum tersedia kajian akademik, hukum, administratif, fiskal, sosial, dan ekonomi yang komprehensif serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

2. Memperkuat Perjuangan Kepentingan Daerah Kepulauan

Pemerintah daerah dan DPRD Sumenep didesak lebih serius memperjuangkan kepentingan masyarakat kepulauan melalui kebijakan nasional yang memberikan kepastian hukum dan fiskal bagi daerah dengan karakter geografis kepulauan.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Tegaskan Tak Ada Ledakan Petasan di Wilayah Hukumnya Selama Ramadhan

Bagi GMNI, perjuangan kepulauan tidak boleh berhenti pada pergantian label administratif. Yang lebih penting adalah lahirnya kebijakan afirmatif dan keadilan fiskal yang benar-benar dirasakan masyarakat.

3. Mengawal RUU Daerah Kepulauan

GMNI Sumenep mendesak pemerintah daerah dan wakil rakyat Sumenep untuk lebih serius mengawal serta mendorong pemerintah pusat agar proses legislasi mengenai daerah kepulauan memperoleh kepastian.

Bagi GMNI, kepastian regulasi dan kebijakan fiskal bagi daerah berciri kepulauan jauh lebih penting untuk diperjuangkan apabila tujuannya adalah memperkuat pembangunan wilayah kepulauan.

4. Menghentikan Gimik Politik

GMNI Sumenep meminta para elite politik tidak menjadikan identitas kepulauan sekadar komoditas politik. Masyarakat kepulauan membutuhkan kerja nyata. Bukan sekadar narasi. Bukan sekadar slogan. Dan bukan sekadar perubahan nama.

Baca Juga :  SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Yang Dipertanyakan Bukan Nama, Melainkan Nasib Rakyat

Pada akhirnya, Mimbar Bebas Sumenep Kepulauan untuk Siapa? bukan sekadar penolakan terhadap sebuah nomenklatur. Ia merupakan gugatan terhadap cara berpikir pembangunan yang berpotensi menempatkan simbol lebih tinggi daripada substansi.

Sebuah pemerintahan tidak dinilai dari seberapa indah nama daerahnya. Pemerintahan dinilai dari seberapa jauh kebijakannya mampu mengubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik.

Jika nama berubah tetapi ketimpangan tetap tinggal, perubahan tersebut hanya memindahkan tinta dari satu dokumen ke dokumen lainnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Ahmad Fauzan

Editor : Mashudi Surahman

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Latest News