Terorisme Akibat Dangkalnya Pemahaman

- Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjamurnya aksi terorisme di beberapa wilayah Indonesia menurut Gus Dur, terjadi antara lain karena rendahnya mutu sumber daya manusia pada para pelaku tindak kekerasan dan terorisme itu sendiri.

Dimanapun dan siapapun pasti sepakat bahwa tindakan kekerasan, baik mengatasnamakan agama atau dilakukan terhadap suatu agama tertentu merupakan sebuah terorisme.

Bersumber dari Pendangkalan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

Pada sebuah diskusi beberapa tahun yang lalu di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, penulis dikritik oleh Dr. Yusril Ihza Mahendra, sekarang Menteri Kehakiman dan HAM. Kata bang Yusril, ia kecewa dengan penulis karena bergaul terlalu erat dengan umat Yahudi dan Nasrani. Bukankah kitab suci Al-Qur’an menyatakan salah satu tanda-tanda seorang muslim yang baik adalah “bersikap keras terhadap orang kafir dan bersikap lembut terhadap sesama muslim (Asyidda a’la al-kuffar ruhama baynahum)?

Menanggapi hal itu, penulis menjawab, sebaiknya bang Yusril mempelajari kembali ajaran Islam, dengan mondok di pesantren. Karena ia tidak tahu, bahwa yang dimaksud Al-Qur’an dalam kata “kafir” atau “kuffar” adalah orang-orang musyrik (polytheis) yang ada di Mekkah, waktu itu. Kalau hal ini saja, bang Yusril tidak tahu, bagaimana ia berani menjadi mubaligh?

Berdasar kenyataan itu, penulis tidak begitu heran dengan terjadinya kekerasan di Maluku, Poso, Aceh, dan Sampit. Penulis mengutuk peledakan bom di Legian, Bali, karena itu berarti pembunuhan atas begitu banyak orang yang tidak bersalah. Tetapi kutukan itu, tidak berarti penulis heran atas terjadinya peledakan bom itu. Karena dalam pandangan penulis, hal itu terjadi akibat para pelakunya tidak mengerti, bahwa Islam tidak membenarkan tindak kekerasan dan diskrimanatif.

Satu-satunya pembenaran bagi tindakan kekerasan secara individual adalah, jika kaum muslimin diusir dari rumahnya (Idza ukhrizu min diyarihim). Karena itulah, ketika harus meninggalkan Istana Merdeka, penulis meminta Luhut Panjaitan mencari surat perintah dari Lurah sekalipun.

Baca Juga :  Survei Litbang Kompas: PDI-P di Puncak, Golkar Terdepak Demokrat di Tiga Besar

Sebabnya, karena ada perintah lain dalam Sunni tradisional yang diyakini penulis, untuk taat pada pemerintah. Berdasar ayat kitab suci itu, “taatlah kalian pada Allah, pada utusan-Nya dan pada pemegang kekuasaan pemerintahan” (Athi u’ allaha wa al-rasullah wa uli al-amri minkum). Pak Luhut Panjaitan mencarikan surat perintah itu dari seorang Lurah, dan penulis sebagai warga negara dan rakyat biasa –karena lengser dari jabatan kepresidenan- mengikuti perintah tersebut.

Soal bersedianya penulis lengser dari jabatan kepresidenan, karena penulis menganggap tidak layak jabatan setinggi apa pun di negeri ini, dipertahankan dengan pertumpahan darah. Padahal waktu itu, sudah ada pernyataan yang ditandatangani 300.000 orang akan mendukung penulis mempertahankan jabatan kepresidenan, kalau perlu mengorbankan nyawa.

Tindak kekerasan –walaupun atas nama agama- dinyatakan oleh siapa pun dan di mana pun sebagai terorisme. Beberapa tahun sebelum menjabat sebagai Presiden, penulis merencanakan berkunjung ke Israel untuk menghadiri pertemuan para pendiri Pusat Perdamaian Shimon Peres di Tel Aviv. Sebelum keberangkatan ke Tel Aviv, penulis menerima rancangan pernyataan bersama oleh Rabi Kepala Sevaflim Eli Bakshiloron.

Dalam rancangan pernyataan itu, terdapat pernyataan penulis dan Rabi yang menyatakan “berdasarkan keyakinan agama Islam dan Yahudi, menolak penggunaan kekerasan yang berakibat pada matinya orang-orang yang tidak berdosa”. Pengurus Besar NU mengutus Wakil Rais Aam, KH Sahal Mahfudz untuk memeriksa rancangan pernyataan itu. KH Sahal Mahfudz meminta kata-kata “tidak berdosa” diubah menjadi “tidak bersalah”.

Mengapa demikian? Karena, yang menentukan seseorang itu berdosa atau tidak adalah Allah SWT. Sedangkan salah atau tidaknya seseorang oleh hakim atau pengadilan, berarti oleh sesama manusia. Penulis menerima keputusan itu dan perubahan rancangan pernyataan tersebut, juga diterima oleh Rabi Eli Bakshiloron. Ketika tiba di Tel Aviv, penulis bersama Rabi Eli langsung menuju kantornya di Yerusalem.

Baca Juga :  Tak Canggung Jajan Urap-urap, Komisi II DPRD Sumenep Ingatkan Pemkab

Di tempat itu, penulis dan Rabi Eli menandatangani pernyataan bersama itu di depan publik dan media massa. Ini menunjukkan bahwa, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia –bahkan menurut statistik sebagai organisasi Islam terbesar di dunia- menolak terorisme dan penggunaan kekerasan atas nama agama sekalipun. Karena itu, kita mengutuk peledakan bom di Bali dan menganggapnya sebagai “tindak kejahatan/ kriminal” yang harus dihukum.

Keseluruhan penolakan penulis itu, bersumber pada pendapat agama yang tercantum dalam literatur keagamaan (Al-qutub al-muqarrahrah), jadi bukannya isapan jempol penulis sendiri. Mengapa demikian? Karena Islam adalah agama hukum, karenanya setipe sengketa seharusnya diselesaikan berdasarkan hukum.

Dan karena hukum agama dirumuskan sesuai dengan tujuannya (Al-amru bima qa shidiha), maka kita patut menyimak pendapat mantan ketua Mahkamah Agung Mesir, Al Asmawi. Menurutnya, “hukum Barat” dapat dijadikan “hukum Islam”, jika memiliki tujuan yang sama. Hukum pidana Islam (zarimah), menurut Al-Asmawi, sama dengan hukum pidana barat, karena sama berfungsi dan bertujuan menahan (defences) dan menghukum (punishment).

Namun, mengapa terorisme dan tindak kekerasan yang lain masih juga dijalankan oleh sebagian kaum muslimin? Kalau memang benar kaum muslimin melakukan tindakan-tindakan tersebut, jelas bahwa mereka telah melanggar ajaran-ajaran agama. Pertanyaan di atas dapat dijawab dengan sekian banyak jawaban, antara lain rendahnya mutu sumber daya manusia pada para pelaku tindak kekerasan dan terorisme itu sendiri.

Baca Juga :  Sejauh Mana Efek LHP BPK Bagi Kota Keris?

Mutu yang rendah di kalangan kaum muslimin, dapat dikembalikan kepada aktivitas imperialisme dan kolonialisme yang begitu lama menguasai kaum muslimin. Ditambah lagi dengan, orientasi pemimpin kaum muslimin yang sekarang menjadi elite politik nasional. Mereka selalu mementingkan kelompoknya sendiri dan membangun masyarakat Islam yang elitis.

Apa pun bentuk dan sebab tindak kekerasan dan terorisme, seluruhnya bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini adalah kenyataan yang tidak dapat dibantah, termasuk oleh para pelaku kekerasan dan terorisme yang mengatasnamakan Islam. Penyebab lain dijalankannya tindakan-tindakan yang telah dilarang Islam itu –sesuai dengan ajaran kitab suci Al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad SAW- adalah proses pendangkalan agama Islam yang berlangsung sangat hebat. Walau kita lihat, adanya praktek imperialisme dan kolonialisme atau kapitalisme klasik di jaman ini terhadap kaum muslim, tidak berarti proses sejarah itu memperkenankan kaum muslim untuk bertindak kekerasan dan terorisme.

Harus kita pahami, bahwa dalam sejarah Islam yang panjang, kaum muslim tidak menggunakan kekerasan dan terorisme untuk memaksakan kehendak. Lalu, bagaimanakah cara kaum muslimin dapat mengadakan koreksi terhadap langkah-langkah yang salah, atau mencari “responsi yang benar” atas tantangan berat yang dihadapi? Jawabannya, yaitu dengan mengadakan penafsiran baru (re-interpretasi).

Melalui mekanisme inilah, kaum muslimin melakukan koreksi atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat sebelumnya, maupun memberikan responsi yang memadai atas tantangan yang dihadapi. Jelas, dengan demikian Islam adalah “agama kedamaian” bukannya “agama kekerasan”. Proses sejarah Islam di kawasan ini, adalah bukti nyata akan hal itu, walaupun di kawasan-kawasan lain, masih juga terjadi tindak kekerasan -atas nama Islam- yang tidak diharapkan. Mudah dalam prinsip, namun sulit dalam pelaksanaan bukan?

Duta Masyarakat, 31 Desember 2002

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Berita Hoaks Saat Pesta Demokrasi 2024 Dengan CANTIK
Women Support Women
Catatan Hainor Rahman: Mantra Majnun
Kang Iboy : Sejarah Sumberklampok, Desa di Ujung Barat Buleleng
Catatan Melly Sufianti : Ramadhan Bulan Istimewa
Mengenal Sosialisme Islam
Pahami Etika Dalam PHK Pada Masa Resesi Ekonomi
Catatan Nalar Kritis Ideologi, Mewarnai Kokohnya Tembok Besar

Berita Terkait

Sabtu, 20 Mei 2023 - 17:19 WIB

Atasi Berita Hoaks Saat Pesta Demokrasi 2024 Dengan CANTIK

Jumat, 21 April 2023 - 15:27 WIB

Women Support Women

Jumat, 7 April 2023 - 04:45 WIB

Catatan Hainor Rahman: Mantra Majnun

Minggu, 26 Maret 2023 - 04:25 WIB

Kang Iboy : Sejarah Sumberklampok, Desa di Ujung Barat Buleleng

Minggu, 26 Maret 2023 - 02:29 WIB

Catatan Melly Sufianti : Ramadhan Bulan Istimewa

Berita Terbaru

Workshop Penyusunan Metodologi dalam Penyusunan Proposal MoRA The Air Fund 2026 yang berlangsung pada, Kamis (02/04), di Ballroom Lantai 4 UIN Madura. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:52 WIB

Workshop Penyusunan Metodologi dalam Penyusunan Proposal MoRA The Air Fund 2026 yang berlangsung pada, Kamis (02/04), di Ballroom Lantai 4 UIN Madura. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:25 WIB

Nasional

UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:57 WIB

Verified by MonsterInsights