OkeDaily – Pengangkatan sejumlah ASN menjadi camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Jum’at, 18 September 2026, di Pendopo Agung Keraton Sumenep menyisakan pertanyaan serius. Bukan tentang apakah seorang camat harus lulusan IPDN. Bukan pula soal latar belakang pendidikan semata.
Pertanyaan mendasarnya jauh lebih sederhana, apakah pejabat yang dilantik sudah memenuhi persyaratan kompetensi pemerintahan ketika diangkat menjadi camat?.
Pertanyaan itu muncul setelah Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, S.T., M.T. menyebut ASN yang diangkat menjadi camat tidak harus memiliki latar belakang ilmu pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Benny, karib disapa, mereka masih dapat mengikuti pendidikan kepamongprajaan setelah dilantik, bahkan disebut sebagai pola yang selama ini sudah lazim dilakukan. Ia juga menyebut pengangkatan berdasarkan rekomendasi BKN.
Di titik inilah publik patut berhenti sejenak. Sebab, rekomendasi administratif tidak boleh serta-merta dimaknai sebagai penghapus persyaratan jabatan yang telah ditentukan undang-undang.
Persoalannya Bukan Lulusan IPDN
Mari kita luruskan terlebih dahulu. Tidak ada persoalan, apabila seseorang bukan lulusan IPDN atau bukan lulusan program studi pemerintahan, sepanjang ia memenuhi persyaratan kompetensi pemerintahan yang ditentukan peraturan.
Pasal 224 ayat (2) UU Pemerintahan Daerah mengatur bahwa bupati/wali kota wajib mengangkat camat dari PNS yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan.
Yang lebih penting justru penjelasan pasal tersebut menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.
Jadi, perdebatan yang tepat bukan haruskah camat lulusan pemerintahan? melainkan apakah saat diangkat menjadi camat, yang bersangkutan sudah memiliki bukti penguasaan pengetahuan teknis pemerintahan sebagaimana dipersyaratkan?.
Ini dua pertanyaan yang berbeda. Dan jangan sampai persoalan hukum jabatan dibuat kabur dengan membawa-bawa istilah “bukan lulusan IPDN”.
Kalau Sertifikat Belum Ada, Lalu Dasarnya Apa?
Inilah titik yang semestinya dijelaskan secara terbuka oleh Pemkab Sumenep dan BKN. Apabila pejabat yang diangkat bukan lulusan diploma/sarjana pemerintahan dan belum memiliki sertifikat profesi kepamongprajaan, maka publik berhak mempertanyakan dasar hukum pengangkatannya.
Sebab norma undang-undangnya bukan mengatakan “calon camat boleh tidak menguasai pengetahuan teknis pemerintahan, kemudian setelah menjadi camat baru diwajibkan belajar”.
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: OkeDaily
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya





![De Dadjah memberikan arahan dalam kegiatan Laskar Gerindra Provinsi Bali 2026 di Tabanan. Pembinaan kader ditekankan pada disiplin, kebersamaan, kepemimpinan dan pengabdian kepada masyarakat. ®okedaily.com [Foto: Dok. Gerindra Bali]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260930_112132-225x129.jpg?v=1790742172)
![Pengangkatan sejumlah ASN sebagai camat di lingkungan Pemkab Sumenep berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, 18 September 2026. Persyaratan kompetensi pemerintahan menjadi sorotan setelah Pemkab menyebut sebagian pejabat masih akan mengikuti pendidikan kepamongprajaan. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_143639-225x129.jpg?v=1790667510)
![Pemerhati Birokrasi Sumenep, M. Rakib mempertanyakan pengangkatan sejumlah ASN menjadi camat yang disebut masih harus mengikuti pendidikan kepamongprajaan setelah dilantik. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_102755-225x129.jpg?v=1790652499)
![Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, S.T., M.T. menyebut pengangkatan camat berdasarkan rekomendasi BKN. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_102049-225x129.jpg?v=1790652114)
![Anggota DPRD Kota Denpasar, Gus Yoga minta Pemkot Denpasar tambah lifeguard dan sarana keselamatan di pantai Sanur dan sekitarnya. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_203534-225x129.jpg?v=1790603062)
![Wacana penerapan e-voting dalam Pilkades 2027 mendapat perhatian AWDI Sumenep yang meminta Pemkab Sumenep memastikan urgensi, kesiapan, keamanan dan transparansi sistem. ®okedaily.com [Foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_195301-225x129.jpg?v=1790600023)


![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-360x200.jpg?v=1790404289)
![Ketua PW GP Ansor Bali menegaskan bahwa kaderisasi adalah nyawa organisasi dalam sebuah agenda kaderisasi di Bali. ®okedaily.com [Foto: Dok. GP Ansor Bali]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260919_193843-360x200.jpg?v=1789821895)
![Simbol Kebanggaan, Rektor Prof. Nurhayati, menyerahkan bendera kepada Dekan FKM UINSU. Penyerahan ini menjadi simbol semangat dan komitmen fakultas. ®okedaily.com [Foto: Kael Harahap]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260907_194012-360x200.jpg?v=1788785678)
![Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman. ®okedaily.com [foto: smsi jatim]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260905_183054-360x200.jpg?v=1788611300)
![Tim visitator Unhas meninjau langsung pelaksanaan PPK Ormawa 2026 tim cara’de di Desa Tinggimae. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260826_183343-360x200.jpg?v=1787744048)
