SUMENEP – Ditengah maraknya usaha tambak udang, pada akhirnya Pemerintah Daerah Sumenep, Madura, Jawa Timur, membentuk tim penanganan perusahaan yang tidak mengantongi izin resmi.
Baca Juga : Upaya Penertiban Tambak Udang Ilegal, Akankah Pemkab Sumenep Berani?
Dengan dibentuknya tim penanganan perusahaan tambak udang, nampak keseriusan Pemerintah Daerah Sumenep dalam rangka penertiban bagi pengusaha yang belum taat terhadap perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun upaya penertiban perusahaan tambak udang, salah satu jenis usaha yang sedang ngetren di Kota Keris itu layak diapresiasi. Sehingga tidak lagi muncul polemik dan sorotan dari publik Kabupaten ujung timur pulau Madura ini.
Baca Juga : Penjualan BBM Solar Subsidi APMS Gayam Diberhentikan, Masyarakat Merongoh
Saat dikonfirmasi, Ketua tim penanganan perusahaan tambak udang, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa tim yang melibatkan berbagai organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Teknis itu, setidaknya mempunyai tiga tugas dan fungsi utama dalam penertiban tiap perusahaan nakal.

“Tim yang melibatkan berbagai OPD Teknis yang berada dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini, mempunyai tiga tusi utama yakni di bidang pembinaan, pengawasan, dan penertiban,” kata Moh. Ramli, Selasa (10/5).
Pada bidang pembinaan, Moh. Ramli mengeklaim sudah dilakukan. Sedangkan di bidang pengawasan juga sama diakuinya demikian, tinggal bidang penertiban yang belum terlaksana.
Baca Juga : Catatan Jurnalis Trotoar, SK Bupati Sumenep Tentang DPKS Tak Ubahnya Bungkus Kacang
“Penertiban disini tidak serta merta hanya untuk yang tidak mengantongi izin saja, namun bagi perusahaan yang sudah mendapatkan izin pun tetap akan dilakukan pemantauan,” ujarnya.
Karena pengawasan dan penertiban, imbuh Moh. Ramli, hanya untuk mengukur sejauh mana perusahaan tambak udang menjalankan mekanisme izin yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.








![Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260426_144930-225x129.jpg)

![Kades Imrah (tengah) menggunakan rompi merah jambu khas kejaksaan, tersangka dugaan korupsi. ©okedaily.com [foto: Wahyudi Limadetik]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260423_183747-225x129.jpg)






![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©okedaily.com [dok: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_033856-360x200.jpg)
![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©Okedaily.com [dok. pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250727_200551-e1753622116131.jpg)