Sumenep – Sejumlah Tokoh Masyarakat bersama Wakil Ketua dan Anggota BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) Gelaman Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, menggelar pertemuan di balai desa, Minggu (09/01).
Pertemuan yang dilaksanakan pada pukul 08:00 WIB itu, turut mengundang Kepala Desa bersama keponakannya, Ketua BPD Gelaman guna membahas ketidakterbukaan yang diduga dilakukan oleh keduanya.
Sayangnya hingga pertemuan usai, Kades dan Ketua BPD tak kunjung datang. Seperti disampaikan Surawi Wakil Ketua BPD Gelaman kepada Okedaily.com, melalui panggilan telepon.
“Kami sudah mengundang Kades dan Ketua BPD Gelaman untuk hadir dalam pertemuan hari ini. Tetapi ternyata sampai acara berakhir yang bersangkutan tidak muncul,” jelasnya.
Menurut Surawi, hampir dua tahun sejak Sunrawi mulai menjabat Kades Gelaman, tidak ada komunikasi dengan Anggota BPD terkait hal yang berhubungan dengan pemerintahan desa.
“Hanya saat ingin menggarap Cato (tanah kas desa), Ketua BPD yang juga ponakannya kades baru berkomunikasi dengan Anggota BPD. Padahal itu kan bukan ranah BPD, lucu jadinya,” ujar Surawi.
Surawi beserta Anggota BPD Gelaman yang lain juga telah melakukan upaya untuk dapat bertemu dan duduk satu meja bersama kades, namun upaya tersebut urung terwujud.
“Sepertinya memang BPD Gelaman ini tidak difungsikan oleh Kades. Terkait honor untuk BPD juga tidak diberikan sebagaimana mestinya, dalam setahun kemarin saja saya selaku Wakil Ketua hanya menerima empat juta rupiah,” ungkapnya.
Bahkan, kata Surawi ada Anggota BPD Gelaman yang tidak menerima honor sama sekali hingga saat ini. “Kami akan mencoba untuk kembali berdialog dengan kades, menyampaikan hasil pertemuan ini sebelum mengambil langkah lanjutan,” tukas Surawi.
Pada kesempatan yang sama, salah satu Tokoh Masyarakat Desa Gelaman, Hamsul, turut membenarkan apa yang disampaikan oleh Surawi. Selain itu beberapa pekerjaan dari Dana Desa jugaa ditengarai bermasalah.
“Sebenarnya kalau mau diperiksa benar-benar, banyak kegiatan proyek desa yang tidak sesuai dengan RAB, baik spesifikasi maupun volumenya,” terang Hamsul.
Kemudian, kata Hamsul, program pemberdayaan masyarakat juga tidak berjalan di Desa Gelaman. “BUMDes ada, tapi mungkin hanya di laporan saja. Karena sampai sekarang saya belum pernah melihat ada BUMDes di Gelaman,” pungkasnya.
Awak media belum berhasil menghubungi Kades Sunrawi dikarenakan nomor selulernya tidak aktif saat dihubungi. Sedangkan Imam Ketua BPD, yang ditelepon sempat menjawab, namun langsung memutuskan panggilan saat Okedaily.com memperkenalkan diri.
Berdasarkan aturan yang ada, BPD dapat memberikan solusi dalam pengelolaan dana desa yakni pada menyampaikan gagasan dalam pengelolaan dana desa, pengawasan dan pemantauan, evaluasi, dan mengkritisi laporan kepala desa mengenai pengelolaan dana desa.
Peran BPD Gelaman yang tidak berfungsi tentu saja menjadi catatan buruk bagi keterbukaan informasi publik berkaitan dengan pemerintahan desa.