Tetapi justru karena perpindahan tersebut diperbolehkan, prosesnya harus dapat dijelaskan. Apa kompetensi yang menjadi dasar?. Apa kebutuhan organisasinya?. Apa rekam pengalaman yang dianggap relevan?. Apakah ada asesmen?.
Dan yang paling penting, kata Rakib, apakah seluruh proses tersebut telah berjalan sesuai sistem merit?. Di sinilah letak persoalan yang menurutnya perlu dibuka kepada publik.
“Pertanyaannya sederhana. Tetapi justru pertanyaan tersebut yang sampai sekarang membutuhkan jawaban pemerintah daerah,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem Merit Jangan Berhenti Menjadi Istilah Birokrasi
Manajemen ASN saat ini tidak dapat dilepaskan dari prinsip sistem merit. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menempatkan sistem merit sebagai dasar penyelenggaraan Manajemen ASN.
Pengembangan talenta dan karier seorang ASN juga harus mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah daerah.
Kemudian pemerintah telah menerbitkan PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
“Artinya, sistem merit bukan sekadar jargon dalam pidato birokrasi ya,” ujar Rakib.
Sistem merit harus terlihat dalam proses nyata bagaimana kebutuhan jabatan ditentukan, bagaimana kompetensi dinilai, bagaimana karier dikembangkan dan bagaimana seseorang ditempatkan pada posisi tertentu.
Maka ketika terjadi perpindahan seorang pejabat ke jabatan dengan karakter tugas berbeda, pertanyaan mengenai dasar kompetensi menjadi sesuatu yang wajar dalam kontrol publik.
“Kalau sudah dilakukan penilaian, apa parameternya?. Kalau ada asesmen, siapa yang melakukan?. Kalau berdasarkan kebutuhan organisasi, apa kebutuhan tersebut?. Dan kalau semuanya sudah sesuai sistem merit, mengapa pemerintah tidak menjelaskannya kepada publik?,” tanya Rakib.
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: OkeDaily
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 Selanjutnya










![Bupati Wongsojudo berkomitmen menekan angka kemiskinan dengan mendorong perlindungan sosial yang tepat sasaran dan pemberdayaan ekonomi berbasis kemandirian warga. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261022_235952-225x129.jpg?v=1792689425)
![Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin mengingatkan para santri untuk menguasai perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai akhlakul karimah. ®okedaily.com [Foto: Dok. DPRD Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261023_001015-225x129.jpg?v=1792689440)


![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-360x200.jpg?v=1790404289)
![Ketua PW GP Ansor Bali menegaskan bahwa kaderisasi adalah nyawa organisasi dalam sebuah agenda kaderisasi di Bali. ®okedaily.com [Foto: Dok. GP Ansor Bali]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260919_193843-360x200.jpg?v=1789821895)
![Simbol Kebanggaan, Rektor Prof. Nurhayati, menyerahkan bendera kepada Dekan FKM UINSU. Penyerahan ini menjadi simbol semangat dan komitmen fakultas. ®okedaily.com [Foto: Kael Harahap]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260907_194012-360x200.jpg?v=1788785678)
![Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman. ®okedaily.com [foto: smsi jatim]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260905_183054-360x200.jpg?v=1788611300)
![Tim visitator Unhas meninjau langsung pelaksanaan PPK Ormawa 2026 tim cara’de di Desa Tinggimae. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260826_183343-360x200.jpg?v=1787744048)
