Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil

- Editorial Team

Sabtu, 19 September 2026 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Nampak depan gedung Setdakab Sumenep. Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib, mempertanyakan dasar kompetensi dan proses penempatan Idham Halil sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ®okedaily.com

Nampak depan gedung Setdakab Sumenep. Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib, mempertanyakan dasar kompetensi dan proses penempatan Idham Halil sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ®okedaily.com

Maka dari itu, tata kelola organisasi rumah sakit membutuhkan pejabat yang mampu menjalankan fungsi manajerial sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Pejabat tentu boleh belajar. Pejabat boleh beradaptasi. Bahkan pejabat juga dapat dikembangkan melalui penugasan lintas bidang.

Namun, pemerintah daerah tetap berkewajiban memastikan bahwa keputusan tersebut mempunyai dasar yang rasional, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai masyarakat hanya diminta percaya kepada hasil akhir sebuah mutasi, tanpa pernah mengetahui proses yang melahirkannya.

Jabatan Bukan Hadiah, Kompetensi Harus Teruji

Di sinilah OkeDaily melihat persoalan ini perlu ditempatkan secara proporsional. Bukan karena Idham Halil berasal dari urusan perdagangan lalu otomatis tidak layak bekerja di RSUD dr. H. Moh. Anwar.

Baca Juga :  Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Bukan pula karena gelar S.T., M.T. kemudian otomatis tidak relevan dengan lingkungan rumah sakit. Persoalannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih serius.

Apakah kompetensi, kualifikasi, pengalaman, kinerja dan kebutuhan organisasi telah menjadi dasar penempatannya?. Jika jawabannya iya, pemerintah tinggal menjelaskan.

Jika ada asesmen, buka mekanismenya. Jika ada standar kompetensi, tunjukkan keterkaitannya. Jika berdasarkan kebutuhan organisasi, jelaskan kebutuhan tersebut. Jika merupakan bagian dari pengembangan talenta dan karier, jelaskan kerangka pengembangannya.

Baca Juga :  SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum

Transparansi justru dapat menjadi pelindung bagi pemerintah daerah dan pejabat yang dilantik. Sebab semakin jelas dasar sebuah keputusan, semakin kecil ruang bagi prasangka. Sebaliknya, semakin tertutup prosesnya, semakin besar pertanyaan yang muncul.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan
Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Related News

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB