Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil

- Editorial Team

Sabtu, 19 September 2026 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Nampak depan gedung Setdakab Sumenep. Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib, mempertanyakan dasar kompetensi dan proses penempatan Idham Halil sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ®okedaily.com

Nampak depan gedung Setdakab Sumenep. Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib, mempertanyakan dasar kompetensi dan proses penempatan Idham Halil sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ®okedaily.com

“Ya begitupun sebaliknya, tanpa penjelasan yang memadai dari pemerintah daerah, maka ruang spekulasi akan semakin terbuka,” ungkap Rakib.

Publik Berhak Menguji Proses, Bukan Menghakimi Orang

Dalam konteks jurnalistik, penting membedakan antara mempertanyakan proses dengan menuduh seseorang tidak kompeten. Rakib, tidak sedang menyimpulkan bahwa Idham Halil tidak kompeten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesimpulan tersebut hanya dapat dibuat setelah standar jabatan, persyaratan, rekam pengalaman, hasil asesmen dan dokumen penilaian yang relevan diketahui dan diuji.

Baca Juga :  Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Yang dipersoalkan saat ini adalah transparansi dasar penempatannya. Karena itu, setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang patut dijawab oleh Pemkab Sumenep dan BKPSDM Kabupaten Sumenep.

Pertama, apa standar kompetensi jabatan Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar?

Baca Juga :  Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Kedua, apa kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan?

Ketiga, bagaimana pengalaman kerja Idham Halil dinilai terhadap persyaratan tersebut?

Keempat, apakah telah dilakukan asesmen kompetensi sebelum penempatan?

Kelima, apa dasar pertimbangan BKPSDM dalam proses penempatan tersebut?

Keenam, apakah penempatan tersebut merupakan bagian dari pengembangan karier, manajemen talenta, mobilitas talenta atau kebutuhan organisasi tertentu?

Ketujuh, dokumen atau keputusan apa yang menjadi dasar penetapan penempatan tersebut?

Baca Juga :  Sengketa KIP Rektorat UIN Sunan Kalijaga, KI Pusat Kabulkan Gugatan SEMA

“Pertanyaan-pertanyaan ini bukan vonis. Ini adalah pertanyaan kontrol publik terhadap kebijakan kepegawaian pemerintah daerah,” tegas Rakib.

Jangan Sampai RSUD Menjadi Ruang Eksperimen Birokrasi

RSUD dr. H. Moh. Anwar bukan kantor administratif biasa. Ia merupakan institusi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan kesehatan masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan
Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Related News

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB