Pemkab Sumenep Memiliki Standar Kompetensi Jabatan
Pertanyaan tersebut semakin menarik karena Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memiliki regulasi mengenai standar kompetensi jabatan.
Perbup Sumenep Nomor 43 Tahun 2025 mengatur Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Regulasi tersebut kemudian diubah melalui Perbup Sumenep Nomor 5 Tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak berhenti di sana, Perbup Sumenep Nomor 7 Tahun 2026 juga mengubah ketentuan dalam lampiran standar kompetensi jabatan administrator.
Menariknya, konsideran Perbup 7/2026 secara khusus menyebut Perbup Sumenep Nomor 71 Tahun 2025 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja RSUD dr. H. Moh. Anwar sebagai salah satu dasar penyusunan standar kompetensi jabatan.
Dengan demikian, persoalannya menjadi semakin spesifik. Dimana Pemkab Sumenep memiliki standar kompetensi, dan RSUD memiliki struktur organisasi dan uraian tugas. Sistem merit juga memiliki kerangka regulasi.
Maka publik tinggal meminta satu hal, tunjukkan hubungan antara standar tersebut dengan keputusan penempatan Idham Halil. Bukan sekadar mengatakan mutasi adalah kewenangan kepala daerah.
Kewenangan Bupati Bukan Jawaban Tunggal
Tidak ada persoalan dengan pernyataan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan dalam manajemen kepegawaian sepanjang dijalankan sesuai ketentuan.
Namun, kata Rakib, kewenangan kepala daerah dan kompetensi jabatan merupakan dua persoalan yang berbeda, dan keduanya tidak boleh dicampuradukkan.
“Yang dipersoalkan bukan siapa yang berwenang mengangkat. Yang dipersoalkan adalah apakah pejabat yang diangkat memenuhi kompetensi jabatan yang telah ditetapkan,” jelas Rakib.
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: OkeDaily
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 Selanjutnya










![Bupati Wongsojudo berkomitmen menekan angka kemiskinan dengan mendorong perlindungan sosial yang tepat sasaran dan pemberdayaan ekonomi berbasis kemandirian warga. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261022_235952-225x129.jpg?v=1792689425)
![Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin mengingatkan para santri untuk menguasai perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai akhlakul karimah. ®okedaily.com [Foto: Dok. DPRD Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261023_001015-225x129.jpg?v=1792689440)


![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-360x200.jpg?v=1790404289)
![Ketua PW GP Ansor Bali menegaskan bahwa kaderisasi adalah nyawa organisasi dalam sebuah agenda kaderisasi di Bali. ®okedaily.com [Foto: Dok. GP Ansor Bali]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260919_193843-360x200.jpg?v=1789821895)
![Simbol Kebanggaan, Rektor Prof. Nurhayati, menyerahkan bendera kepada Dekan FKM UINSU. Penyerahan ini menjadi simbol semangat dan komitmen fakultas. ®okedaily.com [Foto: Kael Harahap]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260907_194012-360x200.jpg?v=1788785678)
![Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman. ®okedaily.com [foto: smsi jatim]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260905_183054-360x200.jpg?v=1788611300)
![Tim visitator Unhas meninjau langsung pelaksanaan PPK Ormawa 2026 tim cara’de di Desa Tinggimae. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260826_183343-360x200.jpg?v=1787744048)
