Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil

- Editorial Team

Sabtu, 19 September 2026 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Nampak depan gedung Setdakab Sumenep. Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib, mempertanyakan dasar kompetensi dan proses penempatan Idham Halil sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ®okedaily.com

Nampak depan gedung Setdakab Sumenep. Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib, mempertanyakan dasar kompetensi dan proses penempatan Idham Halil sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ®okedaily.com

Menurut dia, jika setiap pertanyaan mengenai kompetensi hanya dijawab dengan kalimat “itu kewenangan Bupati”, maka ruang kontrol publik akan menjadi sempit.

Padahal, pemerintah daerah sendiri telah membuat standar kompetensi jabatan. Standar itu tentu tidak dibuat sekadar untuk memenuhi lembar administrasi.

Kalau standar kompetensi memang menjadi instrumen sistem merit, maka standar tersebut semestinya dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa seseorang dinilai layak menduduki jabatan tertentu.

Kepala Bidang di RSUD Bukan Sekadar Jabatan Administratif

Ada hal lain yang patut diperhatikan. Kepala Bidang di RSUD merupakan jabatan manajerial yang memiliki fungsi memimpin unit organisasi. Karena itu, persoalan kompetensi tidak semestinya hanya dilihat dari pangkat, golongan atau status ASN.

Ada kompetensi manajerial. Ada kompetensi teknis. Ada pengalaman kerja. Ada pemahaman terhadap tugas dan fungsi. Dan ada kebutuhan organisasi yang harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Apalagi nomenklatur jabatan yang dipercayakan kepada Idham Halil bukan satu bidang yang sederhana, yaitu berkaitan dengan penunjang, pendidikan dan penelitian medis di RSUD.

Tiga fungsi tersebut berada dalam satu nomenklatur jabatan dan memiliki karakter pekerjaan yang berbeda dari urusan perdagangan.

Baca Juga :  SMPN 2 Kalianget Ambruk, DPRD Sumenep Desak Pemkab Gerak Cepat

Dengan demikian, pertanyaan publik sudah seharusnya tidak diarahkan kepada pribadi Idham Halil. Yang perlu diuji justru proses pengambilan keputusan penempatannya.

Jika ternyata Idham Halil memiliki kompetensi yang sesuai, pengalaman yang relevan, pernah menjalani asesmen, atau memiliki dasar pengembangan karier yang dapat dipertanggungjawabkan, maka penjelasan pemerintah justru akan mengakhiri polemik.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan
Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Related News

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB