Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

- Editorial Team

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

GPS saat menyampaikan aspirasi terkait tata kelola pemerintahan Desa Saobi kepada DPMD Kabupaten Sumenep. Audiensi tersebut menjadi ruang penyampaian sejumlah pertanyaan publik mengenai pelayanan, transparansi anggaran, partisipasi BPD dan aparatur desa, serta keterbukaan informasi. ®okedaily.com [Foto: Ahmad Fauzan]

GPS saat menyampaikan aspirasi terkait tata kelola pemerintahan Desa Saobi kepada DPMD Kabupaten Sumenep. Audiensi tersebut menjadi ruang penyampaian sejumlah pertanyaan publik mengenai pelayanan, transparansi anggaran, partisipasi BPD dan aparatur desa, serta keterbukaan informasi. ®okedaily.com [Foto: Ahmad Fauzan]

Karena demokrasi yang sehat tidak dibangun dari prasangka, tetapi dari keterbukaan dan kemampuan pemerintah menjawab pertanyaan publik.

Pos Kamling dan Pertanyaan tentang Sistem Keamanan Desa

Selanjutnya, GPS juga mempersoalkan minimnya keberadaan Pos Keamanan Lingkungan atau lazim disebut Pos Kamling.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekilas, persoalan ini mungkin terlihat sederhana. Namun, keamanan lingkungan pada dasarnya bukan hanya perkara menangkap pelaku setelah tindak pidana terjadi.

Pencegahan membutuhkan sistem. Ada komunikasi antarwarga, kewaspadaan lingkungan, partisipasi masyarakat, serta mekanisme pengamanan yang berjalan.

Dengan demikian, keberadaan sistem keamanan lingkungan di desa saobi dapat menjadi bagian dari upaya membangun kontrol sosial masyarakat.

Selain itu, GPS juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi persoalan sosial yang dapat muncul ketika kontrol sosial melemah, termasuk kenakalan remaja dan berbagai bentuk gangguan ketertiban.

Baca Juga :  Ratusan Desa di Sumenep Wajib Alokasikan 20 persen DD untuk Ketahanan Pangan

Contoh seperti pencurian, atau persoalan sosial lainnya yang disampaikan GPS harus dipahami sebagai kekhawatiran dan ilustrasi mengenai pentingnya pencegahan, bukan sebagai tuduhan bahwa seluruh peristiwa tersebut telah terjadi di Desa Saobi.

Sebab desa yang sehat, bagi GPS, bukan desa yang baru bergerak setelah masalah terjadi. Jangan menunggu maling masuk baru mencari ronda.

BPD dan Aparatur Desa: Terlibat dalam Kebijakan atau Sekadar Melengkapi Struktur?

Pertanyaan berikutnya menyentuh aspek yang lebih fundamental, yakni partisipasi dalam pengambilan kebijakan pemerintah desa saobi.

GPS mengaku memperoleh informasi dari komunikasi dengan sejumlah aparatur desa dan salah seorang anggota BPD, bahwa terdapat pihak yang tidak mengetahui secara jelas mengenai penganggaran desa dan arah penggunaannya. Jika informasi tersebut benar, persoalannya tentu tidak dapat dianggap sepele.

Baca Juga :  Pengangkatan Plt Jadi Dirut PT WUS Tanpa Lelang, Asrawi: Tidak Sah Secara Hukum

BPD memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Maka dari itulah BPD bukan sekadar nama yang tercantum dalam struktur pemerintahan desa. Demikian pula aparatur desa, bukan sekadar pelengkap organisasi.

Dalam konteks APBDesa, partisipasi seharusnya bukan sekadar formalitas. Kalau APBDesa menggunakan uang publik, maka proses perencanaannya harus meninggalkan jejak partisipasi publik.

Baca Juga :  Pipanisasi Bersumber Dana Desa Paliat Mangkrak

Pertanyaan yang patut dijawab kemudian adalah, apakah seluruh unsur yang memiliki fungsi dalam pemerintahan desa benar-benar dilibatkan sejak proses perencanaan dan pembahasan, atau sebagian baru dilibatkan ketika keputusan telah berada di atas meja?.

Jawabannya harus ditemukan dalam dokumen dan mekanisme pemerintahan desa saobi itu sendiri, bukan dalam asumsi.

Papan Informasi APBDesa: Ada, Pernah Ada, atau Tidak Pernah Ada?

Dalam forum tersebut persoalan transparansi anggaran, atau APBDesa Saobi menjadi salah satu sorotan GPS yang paling menarik untuk diverifikasi.

GPS menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan papan informasi APBDesa Saobi untuk tahun 2025 dan 2026, sebagaimana yang diharapkan masyarakat setempat.

Facebook Comments Box

Penulis : Ahmad Fauzan

Editor : Mashudi Surahman

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Latest News