Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan

- Editorial Team

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC GMNI Kabupaten Sumenep saat melakukan ziarah dan nyekar ke makam para pahlawan dalam momentum menyambut Kemerdekaan RI ke-81. ®okedaily.com [Foto: Radiana Nurisa]

DPC GMNI Kabupaten Sumenep saat melakukan ziarah dan nyekar ke makam para pahlawan dalam momentum menyambut Kemerdekaan RI ke-81. ®okedaily.com [Foto: Radiana Nurisa]

Jalan rusak di wilayah kepulauan harus diperbaiki. Infrastruktur dasar harus dibenahi. Transportasi laut harus diperkuat. Pelayanan kesehatan harus semakin mudah diakses. Demikian pula pelayanan publik harus mampu menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Dengan demikian, ukuran keberpihakan pemerintah bukan terletak pada perubahan nama wilayah, melainkan pada sejauh mana masyarakat merasakan manfaat pembangunan.

Baca Juga :  Rumah Sakit Milik Pemerintah Dilarang Mendahulukan Administratif

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat nama kabupaten berubah, tetapi nasib rakyat tetap sama,” tukas Fauzan.

Sebab, bagi masyarakat yang setiap hari menghadapi jalan rusak, keterbatasan transportasi, sulitnya akses kesehatan, serta mahalnya biaya mobilitas antarpulau, perubahan nama tidak serta-merta mengubah kehidupan mereka.

Baca Juga :  Kemenkumham Bali Deportasi Lima WNA, Wayan Koster : Hormati Budaya Bali dan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Sumenep Tidak Hanya Butuh Nama Baru

Pada akhirnya, perdebatan mengenai nama Kabupaten Sumenep seharusnya tidak berhenti pada persoalan nomenklatur.

Pemerintah daerah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, tokoh sejarah, akademisi, organisasi kepemudaan, masyarakat kepulauan, serta elemen masyarakat sipil lainnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sumenep Akan Bentuk Komite Ekonomi Kreatif, Ini Sosok Pioneer-nya

Perubahan nama daerah merupakan persoalan yang menyangkut identitas dan sejarah. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara transparan, berbasis kajian, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Radiana Nurisa

Editor : Mashudi Surahman

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan
Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil
SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum
Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan

Related News

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Selasa, 29 September 2026 - 10:26 WIB

Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Minggu, 20 September 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

Latest News