Minim Sosialisasi Hukum Perusahaan Tambak Udang, Pemerintah Kabupaten Sumenep Berbenah?

- Editorial Team

Rabu, 11 Mei 2022 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuntut tambak udang ilegal ditutup, Rabu (31/03/2021) silam. ©foto/jatimexplore

Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuntut tambak udang ilegal ditutup, Rabu (31/03/2021) silam. ©foto/jatimexplore

SUMENEP – Ditengah maraknya usaha tambak udang, pada akhirnya Pemerintah Daerah Sumenep, Madura, Jawa Timur, membentuk tim penanganan perusahaan yang tidak mengantongi izin resmi.

Baca Juga : Upaya Penertiban Tambak Udang Ilegal, Akankah Pemkab Sumenep Berani?

Dengan dibentuknya tim penanganan perusahaan tambak udang, nampak keseriusan Pemerintah Daerah Sumenep dalam rangka penertiban bagi pengusaha yang belum taat terhadap perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun upaya penertiban perusahaan tambak udang, salah satu jenis usaha yang sedang ngetren di Kota Keris itu layak diapresiasi. Sehingga tidak lagi muncul polemik dan sorotan dari publik Kabupaten ujung timur pulau Madura ini.

Baca Juga : Penjualan BBM Solar Subsidi APMS Gayam Diberhentikan, Masyarakat Merongoh

Saat dikonfirmasi, Ketua tim penanganan perusahaan tambak udang, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa tim yang melibatkan berbagai organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Teknis itu, setidaknya mempunyai tiga tugas dan fungsi utama dalam penertiban tiap perusahaan nakal.

Baca Juga :  BPD Gelaman Tak Dapat Honor, Ketuanya Putuskan Sambungan Telepon
Minim Sosialisasi Hukum Perusahaan Tambak Udang, Kabupaten Sumenep Berbenah?
Moh. Ramli, Ketua Tim Penanganan Tambak Udang di Kabupaten Sumenep. ©Redaksi

“Tim yang melibatkan berbagai OPD Teknis yang berada dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini, mempunyai tiga tusi utama yakni di bidang pembinaan, pengawasan, dan penertiban,” kata Moh. Ramli, Selasa (10/5).

Baca Juga :  Pelaku Bisnis Rokok Ilegal Buka-bukaan, Sebut Nama Pengusaha di Sumenep

Pada bidang pembinaan, Moh. Ramli mengeklaim sudah dilakukan. Sedangkan di bidang pengawasan juga sama diakuinya demikian, tinggal bidang penertiban yang belum terlaksana.

Baca Juga : Catatan Jurnalis Trotoar, SK Bupati Sumenep Tentang DPKS Tak Ubahnya Bungkus Kacang

“Penertiban disini tidak serta merta hanya untuk yang tidak mengantongi izin saja, namun bagi perusahaan yang sudah mendapatkan izin pun tetap akan dilakukan pemantauan,” ujarnya.

Baca Juga :  Berkas Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Masih Dicari?

Karena pengawasan dan penertiban, imbuh Moh. Ramli, hanya untuk mengukur sejauh mana perusahaan tambak udang menjalankan mekanisme izin yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan
Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil
SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum
Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan
Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati
Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi
Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Related News

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Minggu, 20 September 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:49 WIB

Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil

Kamis, 10 September 2026 - 17:57 WIB

SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:35 WIB

Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan

Latest News

Seorang warga Pulau Sapudi menjadi korban pembacokan sepulang ziarah, dan kini ditangani aparat kepolisian. ©okedaily.com [Foto: Ilustrasi]

Nasional

Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal

Minggu, 20 Sep 2026 - 08:24 WIB