OKEDAILY, MADURA – Diinisiasi sejak akhir tahun 2021 lalu, Pusat Informasi KKKS melibatkan kontribusi masing-masing perusahaan Migas yang berkegiatan di Kabupaten Sumenep, berbentuk dana segar senilai ratusan juta rupiah untuk keperluan sewa gedung kantor beserta peralatannya.
Pusat Informasi KKKS, sejatinya dimaksudkan sebagai tempat tujuan masyarakat Kota Keris yang memiliki pertanyaan maupun permasalahan seputar kegiatan operasional perusahaan Migas, di wilayah administratif Kabupaten Sumenep.
Tetapi hingga menjelang tahun 2022 berakhir, tempat berkumpulnya perwakilan perusahaan Migas yang beroperasi di Wilayah Administrasi Kabupaten Sumenep tersebut, belum kunjung dibuka menyisakan tanda tanya.
Baca Juga : Masih Pungut SPP, Segini Besaran Dana BOS SMA Negeri 1 Sumenep
Saat dikonfirmasi awak media, Hanif yang merupakan Manager Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) mengatakan, bahwasanya pihak perusahaan Migas menunggu kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Kapan Pusat Informasi KKKS bisa beroperasi, kami sifatnya menunggu Pemkab Sumenep mas. Sejak Desember tahun kemarin (2021, red) kami sudah siap,” jelas Hanif.
Senada dengan pihak KEI, perusahaan Migas yang baru saja menaikkan status kegiatan operasionalnya di Kepulauan Sumenep, dari eksplorasi menjadi eksploitasi, juga memberi jawaban yang sama yaitu menunggu Pemkab Sumenep.
Baca Juga : Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 1 Sumenep Pungut SPP?
PD Sumekar, BUMD Kota Keris yang diberi tanggung jawab pengelolaan Pusat Informasi KKKS juga belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan mengenai pembukuan kantor bersama perusahaan Migas tersebut.
Melalui Dewan Pengawas PD Sumekar, Ach. Laili Maulidy yang dikonfirmasi mengatakan, Pusat Informasi KKKS akan segera di-launching. Akan tetapi dirinya tidak dapat memastikan kapan waktunya.
“Kalau sudah selesai persiapan, pasti akan di-launching. Semuanya butuh proses,” katanya, dilansir media Kabar Madura pada Senin, 24 Oktober 2022 kemarin.
Baca Juga : Berkas Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Masih Dicari?
Alasannya, kata pria yang juga menjabat Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep itu, dikarenakan adanya kesalahan pada logo serta penataan ruang, dan sedang dikoordinasikan dengan SKK Migas.
Ia beralibi, posisi PD Sumekar hanya memperbaiki dan menyediakan tempat untuk kantornya saja dan tidak memiliki kewenangan lebih dari itu.
Faktanya, PD Sumekar ialah BUMD yang ditunjuk Pemkab Sumenep dan memiliki wewenang untuk bagaimana Pusat Informasi KKKS dapat secepatnya beroperasi.
Baca Juga : Guru Non Muslim di MTs Al-Maarif Jimbaran, Made : Perbedaan Bukanlah Sebuah Ancaman
Namun, PD Sumekar sekarang sedang berada dalam kekosongan pucuk pimpinan, setelah direktur utamanya mengundurkan diri imbas dari kasus hubungan asmara pribadinya. Proses penggantian pun baru dimulai tahapannya.
Nampaknya, warga masyarakat Kabupaten Sumenep masih harus bersabar hingga seleksi Direksi PD Sumekar usai agar bisa merasakan manfaat dari keberadaan Pusat Informasi KKKS yang seperti prank tersebut.