Seorang Terduga Pelaku Pencurian Kayu Hutan Dibiarkan, Polsek Sapeken Main Mata?

- Editorial Team

Senin, 20 Maret 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak dari depan kantor Polsek Sapeken. ©Okedaily.com/Daeng

Nampak dari depan kantor Polsek Sapeken. ©Okedaily.com/Daeng

OKEDAILY, MADURA – Oknum Polsek Sapeken, disinyalir main mata dengan salah seorang terduga tindak pidana pencuri kayu Perhutani di petak 1A, KU II bagian hutan RPH Calung BKPH Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan info yang diterima redaksi, ada empat orang terduga pelaku tindakan pidana tersebut diantaranya inisial Z, U, K dan H. Namun hanya tiga orang yang mendapatkan surat panggilan Polisi, sedangkan satu orang terduga inisial H tidak, atau terkesan dibiarkan.

Mengenai persoalan itu, aktifis keadilan asal Kepulauan Kangean, Aiman geram karena tidak adanya surat panggilan klarifikasi terhadap H yang dilakukan oleh Polsek Sapeken, sangatlah tidak mencerminkan rasa keadilan.

Baca Juga :  Aktivis Kepulauan Desak Polsek Sapeken Tangkap Para Pencuri Kayu Perhutani

Menurutnya, fenomena tersebut kontradiktif dengan slogan Polri di era kepemimpinan Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang ingin menjadikan kepolisian sebagai Institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presesi).

”Saya menduga ada kongkalikong mengenai persoalan itu, karena informasi surat panggilan klarifikasi dari polisi hanya untuk tiga orang, sedangkan satu terduga pelaku tidak dipanggil,” ujarnya.

Dikatakan Aiman, informasi tentang empat orang warga Desa Sepanjang yang mencuri kayu hutan itu, kemudian mencuat setelah dilaporkan oleh Asper bagian pengelola hutan BPKPH Sepanjang ke Polsek Sapeken, dan terbit surat panggilan Polisi.

Baca Juga :  Fauzi As Bidik Bappeda, Sumenep Kota Sakti?

Tetapi anehnya, sambung Aiman, seorang terduga pelaku H tidak dibuatkan surat panggilan polisi. Hal tersebut menimbulkan banyak pihak bertanya tanya, ada apa dengan Polsek Sapeken? ”Pastinya, jika benar informasi yang kita dapat patut diduga ada permainan oknum,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Sapeken IPTU Datun Subagyo saat dikonfirmasi awak media melalui percakapan WhatsApp pribadinya, belum merespon ihwal tidak adanya surat panggilan terhadap H yang merupakan terduga tindak pidana pencurian tersebut, hingga berita ini diterbitkan. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian
Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan
Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil
SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum
Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan

Related News

Selasa, 29 September 2026 - 10:34 WIB

Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan

Selasa, 29 September 2026 - 10:26 WIB

Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Minggu, 20 September 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

Latest News