OkeDaily.com – Owner PR Cahaya Pro, H. Fathor Rosi, bersama para pengusaha rokok lainnya, pada Jum’at (20/2) malam, memenuhi undangan rapat koordinasi (rakor) dengan Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman.
Bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati itu, pertemuan tersebut beragendakan rakor Forkompimda dengan pengusaha rokok terkait tindak lanjut aspirasi Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM).
Perkembangan perusahaan rokok di Madura, diulas secara detail oleh H. Rosi di forum tersebut. Pihaknya menyinggung kebijakan dari tahun ke tahun, terhitung sejak 2005 silam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kala itu, menurut H Rosi, kebijakan bea cukai tidak seperti sekarang. Bahkan jauh sebelumnya, dari tahun 1999, kebijakan tarif pita cukai rokok relatif sangat rendah.
Oleh karena itu, ia berharap Kemenkeu RI mencetuskan kebijakan tarif yang lebih terjangkau, sehingga bisa efisien dan tidak membebani para pengusaha hasil tembakau, khususnya bagi yang baru merintis.
“Dipastikan nanti otomatis tembakau laku dengan harga mahal. Mengapa? karena pandangan saya, harga tembakau murah disebabkan oleh perlakuan pajak dan cukai sejak 2005. Pajak dan cukai yang naik cukup signifikan tentu berdampak pada harga tembakau yang murah,” urainya.
Alumnus Mambaul Ulum Bata-Bata itu, kemudian membandingkan harga tembakau dengan sejarah cabai jamu. Sebelum dikenai pajak ekspor, harga cabai jamu sangat tinggi: tembus 100-120 ribu rupiah. Namun ketika dikenai pajak, harganya pun anjlok.
“Saya asli orang Madura, sehingga tahu betul perkembangan harga tembakau dan cabai jamu. Dulu harga cabai jamu luar biasa, tapi kini merosot tajam semenjak dikenai pajak oleh pemerintah. Hal ini juga berlaku ke tata niaga tembakau,” ujarnya.
Ia pun optimistis, jika tarif cukainya rendah, para pengusaha hasil tembakau pasti produk rokoknya akan berpita cukai. Pada november 2025, saat pertemuan dengan Menkeu RI Purbaya di Surabaya, ia juga menyampaikan bahwa Madura butuh pembinaan.
“Tetapi tidak serta merta juga kami disamakan dengan pabrikan yang sudah kokoh, yang sudah hampir ratusan tahun beroperasi,” keluhnya.
Lebih jauh, ia menerangkan, perusahaan rokok miliknya itu sejak berdiri 2015 sudah berpita cukai, tatkala pengusaha lainnya belum menerapkan. Kala itu, pejabat Bea Cukai memberikan kebijakan berkeadilan, dan satu-satunya ialah PR Cahaya Pro.
Cibiran terdapat PR Cahaya Pro karena pakai pita cukai tidak terelakkan, banyak yang menilai gak bakal laku. Sebab, harganya naik semula Rp4.000 ke Rp6.000. Namun berkat kegigihan dan bimbing Bea Cukai, produknya tetap laku.
“Saya menyaksikan betul undang-undangnya yang terkena intervensi WHO, bahwa untuk mengurangi jumlah perokok atau produksi tembakau, dilakukanlah tarif cukai yang mahal. Akibatnya, untuk survive saja, kami susahnya minta ampun waktu itu,” paparnya.
Selain itu, perusahaan rokok yang sudah tua dan tergolong raksasa, ungkapnya, ternyata menciptakan sejumlah pabrik baru memakai cukai (golongan II) yang lebih murah. Konsekuensinya, para pengusaha rokok lokal Madura semakin tergencet.
“Suatu waktu kami memenuhi undangan Menteri Purbaya, dalam rangka koordinasi atas semua yang terjadi itu guna mengetuk hati pemerintah pusat, biar mereka lebih luwes dan terbuka terhadap pengusaha tembakau Madura, khususnya menciptakan layer-layer baru yang bisa kami jangkau,” katanya.
Saat pertemuan dengan Menteri Purbaya, ia menuturkan bahwa kalau nantinya ada kebijakan yang memihak Madura, diyakini pengusaha rokok lokal pasti pakai pita cukai semua.
Di hadapan Menteri Purbaya, ia juga menawarkan untuk cukai SKT seharga Rp150. Kalau tidak bisa, dinaikkan ke angka Rp200. Jika masih belum bisa, mentoknya di angka Rp250 per batang rokok.
“Saya ceritakan hal itu ke pengusaha rokok polos di Pamekasan, dia menyanggupinya; siap berpita cukai bila harganya Rp250 per batang. Kalau di atas harga tersebut, dia menyatakan tidak mau,” ungkapnya.
Dalam momen ini ditegaskan H. Rosi, tidak ada pengusaha yang mau melawan negara. Semuanya ingin tidur enak, tidak ingin dihantui dengan kesalahan ataupun pelanggaran. Oleh sebab itu, ia minta Bea Cukai bersama OPD agar aspirasi dari bawah disampaikan ke pemerintah pusat.
“Segera berlakukan tarif cukai murah, insya Allah teman-teman pengusaha rokok di Madura mau memakai pita seharga Rp250. Kalau nanti ada yang mau turun dari golongan 1 ke golongan 2, tentu peran pemerintah sebagai orang tua kami mohon diklasifikasi. Kalau mau memandang kami sebagai anak bangsa juga, Madura bagian dari bangsa Indonesia, tolong diperhatikan,” tekannya.
Dapat dipastikan para pengusaha rokok di Madura tidak pernah komplain ke pemerintah pusat terkait tarif cukai sebelum tahun 2005, kebijakan cukainya murah sekali. Bahkan, ada pita subsidi untuk negeri (SUN), tidak pakai pita cukai.
“Bayangkan para pengusaha sebelum tahun itu, mereka pakai pita apa? Ini yang perlu digarisbawahi. Kami tidak pernah minta untuk disamakan. Kami hanya meminta kebijakan pita cukai yang berkeadilan dalam hal harga,” tegasnya.
Selaku pengusaha kecil di Madura, PR Cahaya Pro bersama pengusaha lainnya meminta tolong kepada para ulama, pemerintah, dan politisi agar bersuara lantang; sampaikan apa-apa yang sudah diaspirasikan para pengusaha lokal Madura ke pemerintah pusat secara berkesinambungan.
“Kami sadar negara ini butuh kontribusi pajak dari rakyatnya. Kami tidak keberatan. Kami rela sifatnya memberikan kontribusi ke negara, terpenting pemerintah memberi kebijakan diselaraskan dengan kemampuan pengusaha. Jika tarifnya terjangkau, bisa dipastikan semua pengusaha di Madura pakai pita cukai atas produksi rokoknya,” ujarnya.
Dari Polda, tambahnya, menyetujui adanya tarif cukai khusus. Termasuk dari Bea Cukai. Hanya saja, pelayanan itu butuh suara yang lebih lantang. Dari pada tidak bersuara sama sekali, H. Rosi mengajak Bupati, Kapolres, Dandim, dan termasuk Bea Cukai Madura bahu-membahu menyampaikan aspirasi pengusaha di bawah. Supaya pengusaha di Madura bisa lebih patuh lagi.
“Saya sempat berpikir begini: undang-undang di Indonesia kok bisa-bisanya diintervensi WHO? Saya lihat sendiri undang-undang tersebut. Terbukti Pak Purbaya kemarin lusa menolak tawaran untuk menaikkan pajak dari IMF. Sebab, mau menaikkan PPh di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu, tentu tidak manusiawi,” katanya.
Dinyatakan, Menteri Purbaya sekarang tegak lurus untuk kepentingan rakyat. H. Rosi mengajak agar mendukung penuh segala program yang dicetuskannya.
Ia juga menyebut pertemuan bersama Mukhamad Misbakhun di Bebek Sinjay Bangkalan beberapa waktu lalu, yang mendukung penuh aspirasi pengusaha lokal. Bahkan, Ketua Komisi XI DPR RI ini ingin harga cukai Rp500 per bungkus rokok.
Sementara untuk Bea Cukai Madura, ia meminta agar tidak takut ke WHO, karena yang menggaji bukan mereka tapi berasal dari pajak rakyat Indonesia. Rakyat butuh kebijakan yang memihak masyarakat dan pengusaha kecil yang ada di Madura.
“Kalau ekonomi kita kuat, sudah pasti kita sulit dijajah. Ibaratnya anak-anak kalau sudah lapar, ditendang sedikit langsung roboh. Tapi ketika ekonomi kuat, kita pasti berdaulat; kita tidak lagi menjadi budak di negeri sendiri,” tukasnya. (*)
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Andrean Masrofie
Sumber Berita: SMSI Madura Raya

















![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©okedaily.com [dok: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG_20260319_033856-360x200.jpg)
![Pemerhati kebijakan publik, Fauzi AS. ©Okedaily.com [dok. pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250727_200551-e1753622116131.jpg)