Pemkab Sumenep Tidak Melelang Kursi Dirut PT WUS, Ada Apa?

- Editorial Team

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri, Asrawi, SH. ©Okedaily.com/Istimewa

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri, Asrawi, SH. ©Okedaily.com/Istimewa

SUMENEP, OKEDAILY Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, menjadi sorotan setelah posisi Direktur Utama (Dirut) PT. Wira Usaha Sumekar (WUS), yang diketahui merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, tidak dilelang secara terbuka.

Keputusan Pemkab Sumenep, dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan publik.

PT. WUS, yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seharusnya menjadi entitas yang transparan dalam pengelolaan dan pengisian jabatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pelayanan Informasi Publik Dikeluhkan, Kajari Sumenep : Ingatkan Kami Jika Keliru

Namun, hingga kini, Pemkab Sumenep belum memberikan klarifikasi terkait alasan di balik keputusan tersebut hingga memantik Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri, Asrawi, SH., angkat bicara.

Berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pengelolaan BUMD harus dilakukan dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Penurunan Stunting dan Kampung Keluarga Berkualitas, Fokus Utama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sumenep

Hal ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengatur bahwa pengangkatan direksi BUMD harus melalui seleksi terbuka guna memastikan kualitas dan integritas calon.

Selain itu, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, menegaskan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengisian jabatan strategis BUMD. Namun, keputusan Pemkab Sumenep yang tidak melakukan lelang terbuka untuk posisi Dirut PT. WUS ini, dinilai melanggar prinsip-prinsip tersebut.

Baca Juga :  KPK Cekal 4 Pimpinan DPRD Jatim, Bakal Seret Kontraktor Kesohor Sumenep?

Asrawi juga menilai langkah ini dapat menimbulkan kecurigaan terkait praktik nepotisme atau intervensi politik dalam pengelolaan BUMD. Sebagai putra daerah, ia pun mengungkapkan kekecewaannya.

“Ketika tidak ada lelang terbuka, publik kehilangan hak untuk mengetahui siapa yang layak memimpin PT. WUS. Transparansi adalah elemen penting untuk memastikan integritas dan akuntabilitas di sektor publik, termasuk BUMD,” tegas Asrawi, Sabtu (18/01).

Beberapa sumber internal menyebut bahwa pengangkatan Dirut PT. WUS dilakukan atas dasar “penunjukan langsung” oleh kepala daerah. Namun, alasan di balik keputusan tersebut masih menjadi tanda tanya.

Baca Juga :  Kesaksian Keluarga Pasien Tentang RSUD Moh Anwar Sumenep

Kemudian, apabila betul kebijakan ini terus dilakukan tanpa transparansi, bukan hanya integritas Pemkab Sumenep yang dipertaruhkan, tetapi juga kinerja PT. WUS.

“Kurangnya pengawasan dalam pengelolaan BUMD dapat berdampak pada efektivitas operasional perusahaan, yang pada akhirnya berimbas terhadap PAD,” ungkapnya.

Kendati demikian, Asrawi mendesak Pemkab Sumenep segera memberikan penjelasan serta membuka kembali proses seleksi Dirut PT. WUS secara transparan dan kompetitif.

Baca Juga :  Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Desak Polda Jatim Tindak Para Pelaku Tambang Ilegal

“Langkah ini tidak hanya akan memulihkan kepercayaan publik tetapi juga memastikan pengelolaan BUMD yang lebih profesional di masa depan,” pungkasnya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan BUMD oleh pemerintah daerah. Jika praktik yang tidak sesuai regulasi terus dibiarkan, maka akan sulit menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Semua pihak diharapkan mengambil pelajaran dari kasus ini dan berkomitmen pada prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Fauzi As Bidik Bappeda, Sumenep Kota Sakti?

Namun hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dimaksud.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas
Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?
Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan
Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?
Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo
Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?
Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari
Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Related News

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:51 WIB

Mata Siber dan Srikandi Jaga Desa di Garis Depan Program Presiden Prabowo

Latest News