Eks Caleg PKB Sumenep Pertanyakan Jatah Pokir

- Editorial Team

Senin, 8 November 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Singgasana Empuh Wakil Rakyat [okedaily.com / Aditya]

Ilustrasi : Singgasana Empuh Wakil Rakyat [okedaily.com / Aditya]

Okedaily.com, Sumenep – Jatah Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD Fraksi PKB (FPKB) sebanyak 30%, diserahkan pengelolaannya kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB. Seperti yang disampaikan oleh mantan Caleg PKB dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, Senin (08/11).

Pokir atau Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD Kabupaten Sumenep merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Berdasarkan informasi yang didapat Okedaily.com dari mantan Caleg PKB pada Pileg 2019, setiap calon legislatif (Caleg) dari PKB menandatangani pakta integritas di depan notaris Ira Anggraini sebelum pemilu legislatif digelar April 2019.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengungkapkan, salah satu isi pakta integritas itu, setiap anggota FPKB DPRD Sumenep menyerahkan 30% dari nominal Pokir yang didapatkan.

“Misal, jika biaya Pokir per anggota DPRD Sumenep Rp 2 miliar, maka setiap anggota FPKB dipotong DPC PKB Sumenep sebesar Rp600.000.000,- ” ungkapnya.

Baca Juga : Eksploitasi Migas Bukan Jaminan Pagerungan Kecil Terang Benderang
Baca Juga : Carut Marut Perbup Sumenep Modal Suket Lolos Jadi Cakades
Baca Juga : Pipanisasi Bersumber Dana Desa Paliat Mangkrak
Baca Juga : Mengungkap Bunga Deposito Kasda Sumenep

Kemudian mantan Caleg PKB itu menghitung jumlah anggota dewan dari PKB Sumenep sebanyak 10 orang. Sehingga total dana Pokir yang dikelola DPC PKB Sumenep hasil perhitungannya sebesar Rp 6 miliar.

Baca Juga :  Diusulkan Jadi Cawapres, Gibran Dapat Gelorakan Generasi Muda Hadapi Stagnasi Demokrasi

“Tetapi, setiap Pengurus Anak Cabang (PAC) PKB diberi jatah Pokir oleh DPC PKB Sumenep sebesar Rp 50 juta. Ada 27 PAC PKB, sehingga berjumlah Rp 1.350.000.000,- ” hitungnya.

Berarti, menurut mantan Caleg PKB itu, ada sisa uang Rp4.650.000.000,- dari Pokir anggota FPKB yang dikelola DPC PKB Sumenep.

“Lantas, kemana uang sisa jatah Pokir anggota FPKB sebesar Rp4.650.000.000,- mengalir?” Tanyanya.

Sementara, H. Dulsiam, Sekretaris DPC PKB Sumenep saat dikonfirmasi Okedaily.com mengatakan jika hal tersebut merupakan kesalahan persepsi.

“Bukan uang yang diserahkan ke DPC oleh anggota, tapi program yang bisa diusulkan melalui Pokir anggota minimal 30% harus mengakomodir usulan DPC dan PAC,” kata H. Dulsiam.

Baca Juga :  KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Fauzi-Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Menurutnya, DPC dan PAC punya hak untuk ikut mengusulkan kegiatan berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPC dan PAC lewat Pokir anggota FPKB.

“DPC PKB membuat kebijakan terhadap PAC untuk menyampaikan usulan program Rp 50 juta per PAC, karena selebihnya untuk mengakomodir usulan yang lain termasuk NU,” urainya.

Dikutip dari koranmadura.com, Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi mengakui jika ada ‘jatah‘ anggota DPRD Sumenep lewat pokir.

Yayak menjelaskan, masing-masing anggota dewan mendapatkan dana Rp 2 miliar. “Tapi, di dalam APBD atau program tidak ada bedanya dengan kegiatan lainnya. Jadi, sama” ujarnya.

Yayak menegaskan, anggaran untuk pokir di tahun 2022 nantinya sebesar Rp 117 miliar. Jadi, ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Sekitar 117 miliar,” ucapnya.

Baca Juga : Tantang Jurnalis, Seorang Pemuda Sapudi Lindungi JUT Tak Sesuai RAB
Baca Juga : Ketua BPD dan Ketua Panitia Pilkades Sapeken Dipanggil Polres Sumenep
Baca Juga : Kegiatan Fiktif Desa Paliat Terungkap
Baca Juga : PNS Nakal SMPN 2 Ra’as, Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan?
Baca Juga : Dinas Pendidikan Sumenep Tak Berdaya, Kepala SMPN 2 Ra’as : Saya Bisa Remote Dari Asta

Pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 Pasal 78 Ayat 2, secara terang dan gamblang disebut dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokir DPRD. Pokir itu harus dilandasi hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota

Dalam ayat (3) diperjelas, saran dan pendapat berupa Pokir DPRD sebagimana dimaksud ayat (2), disampaikan secara tertulis kepada BAPPEDA.

Sesuai Permendagri tersebut, saran dan pendapat berupa Pokir DPRD disampaikan secara tertulis kepada BAPPEDA. Dalam artian ada kemungkinan ditindaklanjuti atau tidaknya usulan itu.

Namun lazim diketahui, keseluruhan usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD Sumenep akan berubah wujud menjadi Pokir melalui OPD sasaran.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani
Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat
Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas
Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029
Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar
DPRD Kota Denpasar Dorong Penataan Muara Tukad Rangda, Berikut Tujuannya
DPRD Kota Denpasar Usulkan Normalisasi Tukad Rangda untuk Atasi Banjir
De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota

Related News

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:17 WIB

Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar

Latest News

Sejumlah nelayan Pulau Sapudi duduk bersama. Mereka tampak serius berdiskusi. Ekspresi wajah khawatir dan cemas terlihat. Suasana menggambarkan keresahan warga terkait proyek MS2-2 Medco Energi. ®okedaily.com [Hasan Al-Hakiki]

Ekonomi Bisnis

MS2-2 Medco Energi, Nelayan Pulau Sapudi Dicuekin?

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:40 WIB

Mochlis Al-bath, Tokoh Pemuda Sholawat Juruan Daya. ®okedaily.com

Kopini

Maulid Nabi dan Transformasi Nilai-nilai Profetik

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB

Antusias pengunjung pada momen Gebyar Paud Gayam, menjadi berkah bagi UMKM setempat. ®okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:10 WIB