Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

- Editorial Team

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Penataan tersebut turut menggeser posisi Sekcam Bluto dari Rasadi kepada Andy Ricky Kurniawan. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Penataan tersebut turut menggeser posisi Sekcam Bluto dari Rasadi kepada Andy Ricky Kurniawan. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Pertanyaan itu bukan untuk menghakimi keputusan Pemkab Sumenep, melainkan untuk menguji konsistensi antara alasan penataan birokrasi, kebutuhan organisasi, dan efektivitas penempatan pejabat.

Sebab, mutasi bukan hanya persoalan administratif memindahkan nama dari satu kolom jabatan ke kolom jabatan lainnya. Di balik sebuah SK terdapat kebutuhan organisasi, proses adaptasi, koordinasi, target kinerja, serta pelayanan kepada masyarakat.

Bukan Mutasinya, tetapi Momentumnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pergeseran pejabat dalam birokrasi pemerintahan merupakan hal yang lazim. Bahkan Pemkab Sumenep, secara terbuka menyebut mutasi sebagai bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Minta Inspektorat Perkuat Pengawasan dan Integritas Aparatur

Karena itu, persoalannya bukan apakah Rasadi boleh dimutasi atau tidak. Persoalan yang lebih menarik adalah mengapa penempatan baru itu dilakukan ketika masa pengabdiannya tinggal sekitar 44 hari?.

Seorang pejabat yang masuk ke lingkungan kerja baru membutuhkan proses penyesuaian. Mulai memahami karakter organisasi, membangun koordinasi, membaca persoalan internal, hingga menyelaraskan pekerjaan dengan target perangkat daerah.

Baca Juga :  Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar

Dalam konteks tersebut, publik tentu dapat mempertanyakan seberapa besar manfaat organisasi yang hendak dicapai dalam waktu pengabdian yang relatif singkat itu.

Apalagi, Wakil Bupati Sumenep sendiri meminta pejabat baru agar segera beradaptasi dan memberikan kontribusi konkret kepada pelayanan masyarakat.

M. Rakib: Jangan Berhenti pada Dalih Penyegaran

Pemerhati Birokrasi Kabupaten Sumenep, M. Rakib, turut menyoroti keputusan Bupati Sumenep tersebut dari perspektif efektivitas manajemen sumber daya aparatur.

Baca Juga :  Kota Keris Tak Berdaya, Galian C Dosa Siapa?

Menurut Rakib, persoalannya bukan terletak pada kewenangan Bupati Sumenep melakukan mutasi, melainkan pada rasionalitas penempatan dan momentum kebijakan.

“Bagaimana mungkin pelayanan publik disebut optimal, jika seorang PNS yang tinggal menghitung hari menuju purna bakti dipindahkan ke instansi baru,” kritik Rakib.

Ia menilai, secara manajemen sumber daya manusia aparatur, penempatan ASN pada jabatan baru dengan sisa masa tugas sekitar 44 hari, perlu dijelaskan secara terbuka.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan
Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil
SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum
Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan
Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati
Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi
Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas
Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Related News

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Minggu, 20 September 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:49 WIB

Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil

Kamis, 10 September 2026 - 17:57 WIB

SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:35 WIB

Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan

Latest News

Seorang warga Pulau Sapudi menjadi korban pembacokan sepulang ziarah, dan kini ditangani aparat kepolisian. ©okedaily.com [Foto: Ilustrasi]

Nasional

Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal

Minggu, 20 Sep 2026 - 08:24 WIB