Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

- Editorial Team

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Penataan tersebut turut menggeser posisi Sekcam Bluto dari Rasadi kepada Andy Ricky Kurniawan. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Penataan tersebut turut menggeser posisi Sekcam Bluto dari Rasadi kepada Andy Ricky Kurniawan. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Sebab, pejabat yang bersangkutan tetap membutuhkan proses adaptasi terhadap lingkungan kerja baru, koordinasi dengan atasan dan bawahan, serta penyesuaian terhadap tugas dan target organisasi.

“Kalau memang berbasis TPK, publik tentu berhak mengetahui apa pertimbangan objektifnya. Apakah kebutuhan organisasi memang mengharuskan posisi Sekcam Bluto segera diganti, atau ada pertimbangan lain,” ujarnya.

Menurut dia, transparansi atas pertimbangan tersebut penting agar kebijakan mutasi tidak berhenti pada istilah penyegaran organisasi, tetapi dapat diuji berdasarkan kebutuhan birokrasi yang konkret.

Ruang Publik Mempertanyakan Efektivitas

Selain itu, Rakib juga menyoroti konsekuensi administratif dari pergantian tersebut. Dengan ditetapkannya Andy Ricky Kurniawan sebagai Sekcam Bluto, terjadi proses perpindahan sekaligus pergantian pejabat pada posisi strategis di tingkat kecamatan.

Secara organisasi, pergantian itu tentu membutuhkan proses serah terima dan penyesuaian administrasi. Sementara Rasadi, berdasarkan informasi yang dihimpun OkeDaily, hanya memiliki waktu sekitar 44 hari sebelum memasuki masa purna tugas.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Warning BKPSDM dan Inspektorat Terkait PNS Nakal Kecamatan Sapeken

Di sinilah muncul ruang evaluasi. Apakah manfaat organisasi dari mutasi tersebut lebih besar dibandingkan beban administratif dan waktu adaptasi yang harus dilalui?.

Pertanyaan itu penting, karena Pemkab Sumenep sendiri menempatkan efektivitas pelayanan publik sebagai salah satu alasan utama penataan jabatan.

Bahkan Rakib, menyebut pola yang demikian berpotensi dibaca publik sebagai “parkir sementara” bagi pejabat yang mendekati masa pensiun.

“Kalau memang tujuannya hanya mengosongkan kursi untuk pejabat baru, Bupati harus bisa menjelaskan secara terbuka. Jangan sampai publik kemudian membaca kebijakan ini sebagai sekadar pergantian posisi,” tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Aliansi BEM Sumenep, Tampilkan Drama Ilustrasi Bismillah Melayani Investor

Pemkab Sumenep Diminta Buka Pertimbangan TPK

Dari sisi Pemkab Sumenep, Wabup Imam Hasyim telah menyampaikan bahwa pengisian jabatan kecamatan dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan optimal.

Pemkab Sumenep juga menyatakan seluruh posisi camat dan sekcam kini telah terisi. Artinya, argumentasi pemerintah daerah berada pada kerangka kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan
Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil
SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum
Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan
Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati
Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi
Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas
Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Related News

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Minggu, 20 September 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:49 WIB

Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil

Kamis, 10 September 2026 - 17:57 WIB

SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:35 WIB

Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan

Latest News

Seorang warga Pulau Sapudi menjadi korban pembacokan sepulang ziarah, dan kini ditangani aparat kepolisian. ©okedaily.com [Foto: Ilustrasi]

Nasional

Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal

Minggu, 20 Sep 2026 - 08:24 WIB