Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

- Editorial Team

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Penataan tersebut turut menggeser posisi Sekcam Bluto dari Rasadi kepada Andy Ricky Kurniawan. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Penataan tersebut turut menggeser posisi Sekcam Bluto dari Rasadi kepada Andy Ricky Kurniawan. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Namun, justru karena alasan tersebut yang dikedepankan, sambung Rakib, publik mempunyai ruang untuk meminta penjelasan lebih detail mengenai kebutuhan organisasi pada kasus Rasadi.

Terlebih sebelumnya, Pemkab Sumenep menyatakan bahwa proses penempatan pejabat mempertimbangkan hasil TPK, kualifikasi, kompetensi, kinerja, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.

Maka, transparansi mengenai pertimbangan tersebut akan membuat publik dapat melihat bahwa mutasi bukan sekadar keputusan administratif, melainkan benar-benar lahir dari kebutuhan birokrasi yang terukur.

Bukan Menguji Kewenangan, tetapi Menguji Akuntabilitas

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang boleh atau tidaknya seorang ASN dimutasi menjelang pensiun. Yang lebih penting adalah bagaimana sebuah kewenangan administratif digunakan secara efektif, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Jika mutasi tersebut memang merupakan hasil penilaian TPK dan kebutuhan organisasi, penjelasan mengenai dasar pertimbangannya justru dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem merit dan manajemen ASN di Kabupaten Sumenep.

Sebaliknya, apabila publik hanya mendapatkan penjelasan normatif berupa “penyegaran organisasi”, pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan tersebut akan tetap terbuka.

Baca Juga :  Kursi Direktur RSUD Moh Anwar Sumenep Kosong, dr. Erliyati Ditunjuk sebagai Plt

Lebih jauh, Rakib menilai, masa menjelang purna tugas semestinya juga menjadi momentum penghormatan terhadap perjalanan pengabdian seorang ASN.

“Seorang abdi negara yang telah menghabiskan masa pengabdiannya semestinya mendapatkan penghormatan dan transisi yang baik menuju purna tugas. Karena kalau masih harus dipindahkan, publik wajar bertanya apa urgensinya,” ujarnya.

Kini, Andy Ricky Kurniawan resmi menempati posisi Sekcam Bluto, sedangkan Rasadi menjalankan tugas barunya sebagai Sekcam Saronggi.

Baca Juga :  Dibalik Laporan Polisi Kades Buddi Arjasa, Ada Pamen Polri Polda Jatim?

Apakah mutasi tersebut benar-benar menghasilkan efektivitas organisasi? sebagaimana tujuan yang disampaikan Pemkab Sumenep. Jawabannya akan terlihat dari kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik dalam waktu yang akan datang.

Satu hal yang masih terbuka untuk dijelaskan Pemkab Sumenep adalah apa urgensi penempatan Rasadi pada jabatan baru ketika masa pengabdiannya tinggal sekitar 44 hari, dan bagaimana TPK mempertimbangkan fakta tersebut dalam rekomendasinya.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan
Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil
SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum
Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan
Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati
Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi
Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas
Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Related News

Selasa, 22 September 2026 - 12:57 WIB

Klaim Berbasis TPK, Bupati Sumenep Mutasi Sekcam Bluto Menjelang Purna Tugas

Minggu, 20 September 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:49 WIB

Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil

Kamis, 10 September 2026 - 17:57 WIB

SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 16:35 WIB

Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan

Latest News

Seorang warga Pulau Sapudi menjadi korban pembacokan sepulang ziarah, dan kini ditangani aparat kepolisian. ©okedaily.com [Foto: Ilustrasi]

Nasional

Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal

Minggu, 20 Sep 2026 - 08:24 WIB