Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

- Editorial Team

Minggu, 20 September 2026 - 19:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep Ir. Benny Irawan, S.T., M.T. memberikan tanggapan resmi terkait penempatan pejabat administrator di lingkungan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep Ir. Benny Irawan, S.T., M.T. memberikan tanggapan resmi terkait penempatan pejabat administrator di lingkungan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Tetapi lebih dari itu, jelas dia, untuk memastikan bahwa kebijakan publik dapat dijelaskan secara terbuka dan diuji berdasarkan aturan yang dibuat Pemkab Sumenep sendiri.

Maka untuk sementara, publik dapat menilai dari dua sisi. Pemkab Sumenep menyatakan proses mutasi telah melalui mekanisme dan penilaian TPK dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, pengalaman dan kebutuhan organisasi.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep Meningkat, 20 Persen Pasien Luar Daerah

Sementara itu, pertanyaan mengenai standar kompetensi jabatan secara spesifik, termasuk persyaratan pendidikan Kepala Bidang Penunjang dan Diklit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, masih menunggu penjelasan lebih detail.

Senin besok, redaksi OkeDaily akan menemui langsung Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan untuk memperoleh penjelasan lebih komprehensif.

Apakah standar kompetensi benar-benar menjadi dasar penempatan?, apa persyaratan pendidikan jabatan tersebut?, dan apakah Idham Halil memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan?.

Baca Juga :  Pantau Test PPPK, Bupati Harapkan Aparatur Terbaik

Jawaban atas tiga pertanyaan itu akan menjadi bagian penting dari berita lanjutan redaksi OkeDaily. Bersambung…

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan
Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Related News

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB

Dalam rangka HSN 2026, Bupati Wongsojudo mewajibkan penggunaan busana muslim khas santri bagi seluruh ASN dan pegawai no-ASN di lingkungan Pemkab Sumenep melalui Surat Edaran resmi. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Sosial Agama

Bupati Wongsojudo Terbitkan SE Busana Santri pada HSN 2026

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:30 WIB