Pemkab Sumenep Klaim Mutasi Berbasis TPK, Kompetensi Idham Halil Masih Dipertanyakan

- Editorial Team

Minggu, 20 September 2026 - 19:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep Ir. Benny Irawan, S.T., M.T. memberikan tanggapan resmi terkait penempatan pejabat administrator di lingkungan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep Ir. Benny Irawan, S.T., M.T. memberikan tanggapan resmi terkait penempatan pejabat administrator di lingkungan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Di dalamnya terdapat sejumlah unsur yang dapat menjadi parameter objektif sebuah jabatan, termasuk kualifikasi pendidikan, kompetensi, pengalaman dan persyaratan lain sesuai karakter jabatan.

Dengan demikian, publik berhak mengetahui secara terang, apa persyaratan pendidikan untuk jabatan strategis Kepala Bidang Penunjang dan Diklit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep?.

Lalu, apakah latar belakang pendidikan Idham Halil sesuai dengan persyaratan tersebut?.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila dirasa sudah sesuai, maka persoalan menjadi sederhana. Pemerintah Daerah Sumenep tinggal menunjukkan dasar normatifnya terhadap publik.

Baca Juga :  Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil

Sekalipun jika ada ketentuan khusus atau mekanisme pengecualian tertentu dari Bupati Sumenep, publik juga berhak mengetahui dasar hukumnya.

Dan lagi-lagi, jika terdapat penilaian kesetaraan atau pertimbangan kompetensi lainnya, mekanismenya pun dapat dijelaskan. Jangan berhenti pada kalimat “sudah sesuai prosedur”.

Seyogyanya dalam tata kelola pemerintahan, pernyataan bahwa sebuah proses telah sesuai prosedur tentu penting. Tetapi dalam konteks kontrol publik, kalimat tersebut belum cukup jika pertanyaan yang diajukan menyangkut standar dan parameter prosedur itu sendiri.

Baca Juga :  Kesadisan Mantan Kades Batuampar Pada Dua Wartawan, Pengacara Kondang Sumenep Angkat Bicara

Publik bukan hanya membutuhkan jawaban apakah sudah melalui prosedur, namun publik juga membutuhkan jawaban prosedur yang bagaimana?.

Kemudian standar apa yang digunakan?. Apa persyaratannya?. Bagaimana kesesuaiannya dinilai?. Apa dasar kesimpulannya?.

Di situlah transparansi birokrasi diuji. Sebab semakin konkret sebuah kebijakan, semakin konkret pula penjelasan yang seharusnya dapat diberikan Pemkab Sumenep.

Baca Juga :  Raja Hantu Sebut Erina Pembohong Besar, Ini Alasannya

Pernyataan Pemkab Sumenep soal RSUD Tipe B

Dalam jawaban resminya, Benny Irawan juga menjelaskan bahwa penugasan pejabat struktural di RSUD dr. H. Moh. Anwar, termasuk Bidang Penunjang dan Diklit, difokuskan pada penguatan tata kelola manajerial, administratif dan sistem pendukung operasional rumah sakit.

Pemkab Sumenep menyebut, bahwa hal tersebut sejalan dengan perkembangan di lingkungan RSUD dr. H. Moh. Anwar sebagai Rumah Sakit Tipe B.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan
Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Related News

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB

Dalam rangka HSN 2026, Bupati Wongsojudo mewajibkan penggunaan busana muslim khas santri bagi seluruh ASN dan pegawai no-ASN di lingkungan Pemkab Sumenep melalui Surat Edaran resmi. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Sosial Agama

Bupati Wongsojudo Terbitkan SE Busana Santri pada HSN 2026

Selasa, 20 Okt 2026 - 07:30 WIB