Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil

- Editorial Team

Sabtu, 19 September 2026 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Nampak depan gedung Setdakab Sumenep. Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib, mempertanyakan dasar kompetensi dan proses penempatan Idham Halil sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ®okedaily.com

Nampak depan gedung Setdakab Sumenep. Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib, mempertanyakan dasar kompetensi dan proses penempatan Idham Halil sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. ®okedaily.com

OkeDaily – Mutasi pejabat adalah hal biasa dalam birokrasi. Namun, ketika seorang pejabat berpindah dari urusan perdagangan ke posisi strategis di rumah sakit pemerintah, pertanyaan publik tidak berhenti pada soal siapa yang berwenang memindahkan.

“Pertanyaan yang lebih substantif adalah apa dasar kompetensinya?”

Pertanyaan tersebut disampaikan Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib, menyikapi penempatan Idham Halil, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Idham Halil termasuk pejabat administrator yang dilantik dalam penataan jabatan Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Jumat, 18 September 2026, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Persoalannya bukan pada hak pemerintah daerah melakukan rotasi dan mutasi. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kompetensi, pengalaman, kualifikasi dan rekam jejak pejabat yang ditempatkan benar-benar telah diuji terhadap standar jabatan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Jokowi 'Ngebut' Hapus Honorer PNS, Sekda Edy Baru Mendata?

Sebab, jabatan di rumah sakit bukan sekadar perpindahan meja kerja. Ada fungsi penunjang pelayanan, pendidikan, penelitian, koordinasi organisasi, pengendalian pekerjaan hingga tanggung jawab manajerial.

Oleh karena itu, publik berhak mengetahui alasan administratif dan profesional di balik sebuah penempatan. “Kewenangan memang ada. Tetapi standar kompetensi juga ada,” ujar Rakib.

Dari Urusan Perdagangan ke Bidang Strategis RSUD

Sorotan publik terhadap Idham Halil muncul karena terdapat perbedaan karakter tugas antara jabatan sebelumnya dengan jabatan yang kini dipercayakan kepadanya.

Baca Juga :  Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Sebelumnya, Idham Halil berkaitan dengan urusan perdagangan di lingkungan DKUPP Kabupaten Sumenep. Kini ia ditempatkan sebagai Kepala Bidang Penunjang, Pendidikan dan Penelitian RSUD dr. H. Moh. Anwar.

Perpindahan lintas bidang tentu bukan sesuatu yang otomatis salah. ASN dapat mengalami rotasi, pengembangan karier, maupun mobilitas berdasarkan kebutuhan organisasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan
Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah
Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi
Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan
Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan
Pemerhati Birokrasi Sumenep Pertanyakan Pengangkatan Camat yang Belum Penuhi Kompetensi Pemerintahan
Pemkab Sumenep Klaim Pengangkatan Camat Berdasarkan Rekomendasi BKN, Sertifikasi Kepamongprajaan Menyusul
Empat Desa Ajukan Lahan KDMP ke PT Garam, Berbulan-bulan Belum Ada Kepastian

Related News

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Panitia Festival Musik Tong-Tong Disorot, Hak Publik Jangan Dikorbankan demi Panggung Hiburan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Sumenep Kepulauan untuk Siapa? Ketika Nama Hendak Diubah, Nasib Rakyat Belum Banyak Berubah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Ketika Desa Terlalu Sunyi, GPS Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Saobi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bupati Sumenep Langgar SKJ yang Dibuat Sendiri? Pengangkatan Kabid SDK Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026 - 14:48 WIB

Camat Dilantik Sertifikat Menyusul, Jangan Balik Logika Syarat Jabatan

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB