Pelaku Bisnis Rokok Ilegal Buka-bukaan, Sebut Nama Pengusaha di Sumenep

- Editorial Team

Kamis, 10 November 2022 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Rokok Ilegal alias Tanpa Pita Cukai Resmi. ©Okedaily.com/Ilustrasi

Pemusnahan Rokok Ilegal alias Tanpa Pita Cukai Resmi. ©Okedaily.com/Ilustrasi

OKEDAILY, MADURA Salah satu pelaku bisnis rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, buka-bukaan seputar aktifitas yang sedang gencar diperangi oleh pemerintah lewat berbagai macam tindakan pencegahan dan pemberantasan.

Terkhusus wilayah Kota Keris, Bea Cukai Madura bersama Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Sumenep bukan sekali melakukan penyisiran dan selanjutnya menyita rokok ilegal yang dijajakan toko-toko kelontong.

Bahkan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana menggelontorkan dana fantastis bernilai miliaran rupiah untuk mensosialisasikan rokok ilegal lewat pementasan tari topeng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, segala bentuk tindakan pemberantasan maupun sosialisasi tentang rokok ilegal di Kabupaten paling timur Pulau Madura yang akan dilakukan itu terkesan buang-buang anggaran serta hanya pencitraan belaka.

Baca Juga : Rektor Ummat Bekukan SK DPM dan BEM, Khairul : Bukan Langkah yang Tepat

Sebab, praktek usaha yang merugikan Pemerintah lewat potensi penerimaan asli daerah yang seharusnya masuk kas resmi negara tetap aman dan nyaman menjalankan bisnisnya.

Baca Juga :  Masih Pungut SPP, Segini Besaran Dana BOS SMA Negeri 1 Sumenep

Sebut saja namanya Boy, pria asal Kabupaten Sumenep yang baru terjun di bisnis rokok ilegal beberapa bulan terakhir. Bersedia melakukan wawancara tentang seluk beluk bisnis rokok tanpa pita cukai resmi yang terjadi di Kabupaten Sumenep.

Ia membeberkan, lebih dari satu merk rokok ilegal kepunyaan pengusaha berinisial HM, yang juga pemilik PR Bahagia. Pangsa pasarnya pun menjangkau hingga Jakarta dan Pulau Dewata dan beromzet miliaran tiap bulannya.

“Pemasaran rokok ilegal hasil produksi para karyawan sekaligus tetangga HM, sampai ke Jakarta. Malah belum lama ini kena tangkap di Bali,” ungkap Boy, di sebuah warung kopi pada akhir bulan Oktober 2022 kemarin.

Baca Juga : Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Sekedar Gugur Kewajiban?

Boy mengetahui hal tersebut karena dirinya merupakan pelaku yang ikut menjualkan rokok ilegal alias tanpa cukai resmi hasil produksi para karyawan sekaligus tetangga di sekitar kediaman HM.

Baca Juga :  Darurat Lingkungan Hidup Jadi Atensi, FKMS Sebut Janji Politik Bupati Sumenep Hanya Ilusi

Dari pengakuan Boy, ia biasa mengambil barang yang didistribusikan secara sembunyi itu, di sebuah gudang tak jauh dari rumah HM pada sore hari saat rokok ilegal tersebut selesai diproduksi.

“Pagi sampai sore rokok ilegal diproduksi di rumah-rumah tetangga yang juga karyawan dan dikumpulkan di gudang timurnya rumah pak haji. Setelah itu diantar ke tempatnya Zei (nama panggilan, red),” tukasnya.

Baca Juga :  Mantan Tim Verifikasi Bongkar Permainan DBM Eks PNPM-MPD UPK Sapeken

Lebih lanjut Boy menambahkan, Zei merupakan orang yang bertindak sebagai distributor rokok ilegal kepunyaan HM yang terdiri dari belasan merk itu, seperti Dubai, Gico, dll.

Baca Juga : Armatim Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

“Istilahnya Zei lah pengusahanya, jadi HM tidak ikut menjualkan. Siapa pun yang mau beli rokok itu harus lewat Zei,” ucap Boy.

Menindaklanjuti pengakuan Boy upaya penelusuran terhadap Zei terus dilakukan. Upaya komunikasi langsung kepada HM juga belum membuahkan hasil.

Sepintas terlihat mustahil bisnis rokok ilegal yang menurut perhitungan Boy beromzet miliaran rupiah perbulannya itu tak terendus aparat penegak hukum. Atau memang sengaja menutup mata?

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum
Nama Anggota DPR RI Masuk Desil 4, Dinsos Toraja Utara Beri Penjelasan
Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati
Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi
Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas
Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?
Menolak Wacana Sumenep Kepulauan, GMNI Nyekar ke Makam Para Pahlawan
Fakta Baru Sindikat Motor dan Mobil Bodong di Pulau Sapudi, Polisi Cari Aman?

Related News

Kamis, 10 September 2026 - 17:57 WIB

SOP Baru Produk Hukum Sumenep: Menata Prosedur, Menjaga Kepastian Hukum

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Korban Salah Data, Ibu Sumaina Masih Bernafas Tapi Negara Mencatatnya Mati

Rabu, 2 September 2026 - 10:37 WIB

Gus Kikin, Bos Migas Terpilih Jadi Ketum PBNU: Saat Kepemimpinan NU Bersinggungan dengan Kekayaan Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Gonta-ganti Kapolres, Tambang Galian C Ilegal di Sumenep Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Merdeka di Tiang Bendera, Kapan di Perut Rakyat?

Latest News

Fero Feriyanto, salah satu figur muda yang mulai diperbincangkan masyarakat menjelang dinamika Pilkades Gayam 2027. ®okedaily.com

Politik

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Jumat, 11 Sep 2026 - 13:54 WIB