Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Pelaku Bisnis Rokok Ilegal Buka-bukaan, Sebut Nama Pengusaha di Sumenep

Avatar of Okedaily
46
×

Pelaku Bisnis Rokok Ilegal Buka-bukaan, Sebut Nama Pengusaha di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Pelaku Bisnis Rokok Ilegal Buka-bukaan, Sebut Nama Pengusaha di Sumenep
Pemusnahan Rokok Ilegal alias Tanpa Pita Cukai Resmi. ©Okedaily.com/Ilustrasi

OKEDAILY, MADURA Salah satu pelaku bisnis rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, buka-bukaan seputar aktifitas yang sedang gencar diperangi oleh pemerintah lewat berbagai macam tindakan pencegahan dan pemberantasan.

Terkhusus wilayah Kota Keris, Bea Cukai Madura bersama Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Sumenep bukan sekali melakukan penyisiran dan selanjutnya menyita rokok ilegal yang dijajakan toko-toko kelontong.

Bahkan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana menggelontorkan dana fantastis bernilai miliaran rupiah untuk mensosialisasikan rokok ilegal lewat pementasan tari topeng.

Namun, segala bentuk tindakan pemberantasan maupun sosialisasi tentang rokok ilegal di Kabupaten paling timur Pulau Madura yang akan dilakukan itu terkesan buang-buang anggaran serta hanya pencitraan belaka.

Baca Juga : Rektor Ummat Bekukan SK DPM dan BEM, Khairul : Bukan Langkah yang Tepat

Sebab, praktek usaha yang merugikan Pemerintah lewat potensi penerimaan asli daerah yang seharusnya masuk kas resmi negara tetap aman dan nyaman menjalankan bisnisnya.

Baca Juga :  Kesadisan Mantan Kades Batuampar Pada Dua Wartawan, Pengacara Kondang Sumenep Angkat Bicara

Sebut saja namanya Boy, pria asal Kabupaten Sumenep yang baru terjun di bisnis rokok ilegal beberapa bulan terakhir. Bersedia melakukan wawancara tentang seluk beluk bisnis rokok tanpa pita cukai resmi yang terjadi di Kabupaten Sumenep.

Ia membeberkan, lebih dari satu merk rokok ilegal kepunyaan pengusaha berinisial HM, yang juga pemilik PR Bahagia. Pangsa pasarnya pun menjangkau hingga Jakarta dan Pulau Dewata dan beromzet miliaran tiap bulannya.

“Pemasaran rokok ilegal hasil produksi para karyawan sekaligus tetangga HM, sampai ke Jakarta. Malah belum lama ini kena tangkap di Bali,” ungkap Boy, di sebuah warung kopi pada akhir bulan Oktober 2022 kemarin.

Baca Juga : Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Sekedar Gugur Kewajiban?

Boy mengetahui hal tersebut karena dirinya merupakan pelaku yang ikut menjualkan rokok ilegal alias tanpa cukai resmi hasil produksi para karyawan sekaligus tetangga di sekitar kediaman HM.

Baca Juga :  Tunggu Ambruk, Anggaran Pemeliharaan UPT Destinasi Wisata Sumenep Baru Diajukan

Dari pengakuan Boy, ia biasa mengambil barang yang didistribusikan secara sembunyi itu, di sebuah gudang tak jauh dari rumah HM pada sore hari saat rokok ilegal tersebut selesai diproduksi.

“Pagi sampai sore rokok ilegal diproduksi di rumah-rumah tetangga yang juga karyawan dan dikumpulkan di gudang timurnya rumah pak haji. Setelah itu diantar ke tempatnya Zei (nama panggilan, red),” tukasnya.

Baca Juga :  APMS 56.694.06 Kebal Hukum, Forkopimcam Sapeken Pamer Kelemahan?

Lebih lanjut Boy menambahkan, Zei merupakan orang yang bertindak sebagai distributor rokok ilegal kepunyaan HM yang terdiri dari belasan merk itu, seperti Dubai, Gico, dll.

Baca Juga : Armatim Minta Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

“Istilahnya Zei lah pengusahanya, jadi HM tidak ikut menjualkan. Siapa pun yang mau beli rokok itu harus lewat Zei,” ucap Boy.

Menindaklanjuti pengakuan Boy upaya penelusuran terhadap Zei terus dilakukan. Upaya komunikasi langsung kepada HM juga belum membuahkan hasil.

Sepintas terlihat mustahil bisnis rokok ilegal yang menurut perhitungan Boy beromzet miliaran rupiah perbulannya itu tak terendus aparat penegak hukum. Atau memang sengaja menutup mata?

Example 325x300